Tax Gathering, KPP Madya Malang Apesiasi Wajib Pajak

Tax Gathering, KPP Madya Malang Apesiasi Wajib Pajak

Kepala Kanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar dan Kepala KPP Madya Malang Naim Amali bersama penerima penghargaan.--

 

Diharapkan, WP yang merasa kurang nyaman terhadap pelayanan dapat melaporkan dengan dilengkapi bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, menyangkut adanya oknum yang minta imbalan, gratifikasi, suap, ataupun melakukan pemerasan.

 

Farid menekankan pentingnya kerja sama dan keterbukaan antara wajib pajak dan KPP Madya Malang dalam menjaga integritas dan mencegah tindak kecurangan. 

 

“Kita saling menjaga integritas. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan perpajakan yang adil, transparan, dan bebas dari tindak kecurangan,” terangnya. (ari/fer)

 

Sumber: