Hearing dengan Dewan, Ormas Gannas Persoalkan Sejumlah SE Bupati Blitar

Hearing dengan Dewan, Ormas Gannas Persoalkan Sejumlah SE Bupati Blitar

Ketua Umum Ormas Gannas, Joko Wiyono SH.--

Blitar, Memorandum - Ormas Gerakan Anak Nasionalis (Gannas) mempermasalahkan beberapa Surat Edaran (SE) Bupati Blitar yang akhir-akhir ini diterbitkan. Di antaranya adalah SE tentang imbauan pembelian beras lokal bagi ASN dan SE Gerakan Gemar Menabung.

Mereka pun melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar untuk membahas persoalan ini. Hearing tersebut menghadirkan pula Bagian Perekonomian dan Hukum Pemkab Blitar, pihak BUMD Penataran Aneka Usaha (PENA) dan BUMD PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS).

"Masalahnya masing-masing SE itu dilampirkan surat dinas dari Sekda, kalau SE kan cukup SE saja. Ternyata di hearing tadi terungkap bahwa kualitas berasnya juga belum bagus dan merk dagang PENA itu masih dalam proses pendaftaran," ungkap Ketua Umum Ormas Gannas, Joko Wiyono SH.

"Kita minta untuk dihentikan atau dipercepat proses pendaftaran dan perbaikan kualitasnya. Karena PENA hanya mengakomodir dari Pokmas dan Bumdes. Kali ini masih kita maafkan, lain kali kami proses hukum," tegas Joko.

"Kami tekankan pula tadi, untuk Gerakan gemar Menabung harus benar-benar tepat dalam penanganan dana itu. Karena kita semua tau, sebagian aset yang dikorupsi belum dikembalikan. Kalau memang tetao dilanjut tanpa ada perbaikan, kami bawa masalah ini ke Polda atau Gedung merah Putih," paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Chandra Purnama mengungkapkan, DPRD Kabupaten Blitar mendorong Pemkab Blitar untuk melakukan perbaikan dan mempertimbangkan serius aspirasi Ommas Gannas ini.

"Tentu dalam hal ini, niat Pemkab sudah baik dengan himbauan membeli beras lokal dan gerakan menabung. Tapi tentu kritik dari masyarakat harus tetap di perhatikan betul. Harus dikebut pendaftaran merk dagangnya, harus ditingkatkan juga kualitas berasnya," jelasnya.

"Soal gerakan gemar menabung itu sudah bagus, tapi harus dipastikan menabungnya ditempat yang benar. BPR HAS harus menjamin keamanan dananya," pungkasnya.(nus/zan)

Sumber: