Kejari Lamongan Periksa Direktur CV Fajar Krisna

Kejari Lamongan Periksa Direktur CV Fajar Krisna

Sandy Ariyanto, Direktur CV Fajar Krisna dimintai keterangan wartawan pascadiperiksa di Kantor Kejari Lamongan.--

Lamongan, Memorandum - Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipik0r) pembangunan gedung Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan yang menelan anggaran APBD 2022 sebesar Rp 6 miliar lebih ini, memasuki babak perdana, Senin, 18 September 2023.

Dalam hal ini, Dyah Ambarwati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan yang disampaikan melalui Kasi Intel MHD, Fadly Arby mengungkapkan laporan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung RPHU Kabupaten Lamongan, para pihak terkait kini sudah dilakukan pemanggilan ke kantor kejaksaan.

“Hari sebelumnya sebagian sudah ada yang kita panggil, pada Kamis kemarin Pokja Pemilihan 03 Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan. Sedangkan untuk hari ini PPTK sama Direktur CV Fajar Krisna semuanya sudah kita mintai keterangan,” beber Fadly.

Dikatakan Fadly, materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung RPHU tersebut belum bisa disampaikan ke teman-teman media.

“Hari Jumat depan kita akan turun ke lapangan dengan membawa ahli kontruksi, dihadiri PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas, untuk melihat secara langsung bangunan gedung RPHU Lamongan,” tegas Fadly.

Terpisah, Sandy Ariyanto, Direktur CV Fajar Krisna, pasca-diperiksa saat keluar dari Kantor Korps Adhyaksa, saat diwawancarai sejumlah awak media terkait pemanggilan tersebut mengatakan semuanya sudah disampaikan ke penyidik (Tim Penyidik Kejari Lamongan).

“Dalam pemeriksaan tadi sudah saya sampaikan semua, bahwa saya sudah melaksanakan pembangunan dan serah terima pekerjaan, dan sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Sudah saya jelaskan semuanya,” kata Sandy.

Dalam pemeriksaan tadi, ia juga mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik kejaksaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan gedung RPHU Kabupaten Lamongan. Mulai pukul 10.00 dirinya diperiksa, dan kurang lebih 3 jam setengah lamanya dicecar sekitar 33 pertanyaan.

"Terkait teknik pelaksanaan pembangunannya seperti apa, saya jelaskan sesuai apa yang saya kerjakan. Pengerjakan pembangunan gedung itu dianggaran Rp 4 miliar,” tandas Sandy. (pul/nov/fer)

 

Sumber: