Polsek Nglames Larang Knalpot Brong dan Balap Liar

Polsek Nglames Larang Knalpot Brong dan Balap Liar

Petugas Polsek Nglames Polres Madiun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.--

Madiun, Memorandum - Penggunaan knalpot brong dan balap liar menjadi atensi Polsek Nglames Polres Madiun, Jumat (15/9/2023).

Kegiatan ini disampaikan Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo SH SIK MSi melalui Kepala SPKT Polsek Nglames Aiptu Supriyanto ketika patroli di wilayah hukum Polsek Nglames.

Supriyanto menjelaskan, patroli kewilayahan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada Masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan patroli rutin ini disamping dilakukan untuk mengantisipasi balap liar juga mencegah tindak kriminalitas, sehingga apabila ada yang berniat akan berbuat kejahatan dapat dicegah,” jelas Supriyanto.

Pada kegiatan patroli tersebut, Supriyanto juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang berkendara untuk mentaati peraturan berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta memakai helm.

“Ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Supriyanto. (hms/fer)

 

Sumber: