Patroli di Eks Lokalisasi GS Situbondo, Amankan Warga Simpan Miras

Patroli di Eks Lokalisasi GS Situbondo, Amankan Warga Simpan Miras

Barang bukti miras yang disita dari warga.--

Situbondo, Memorandum - Patroli Samapta Polres Situbondo di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) berhasil mengungkap aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal, Kamis (15/9).

Saat patroli di eks lokalisasi GS, petugas mencurigai pengendara motor yang datang ke lokasi tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan, pengendara motor berinisial JS (58) tidak bisa mengelak saat diperiksa ditemukan 10 botol miras jenis anggur merah di bagasi motornya.

Kasatsamapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, patroli rutin malam hari dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta mewujudkan ketertiban di masyarakat termasuk mencegah aksi kriminalitas.

“Saat patroli tersebut ditemukan pengendara motor yang membawa minuman keras di wilayah eks lokalisasi GS. Dari hasil pemeriksaan berhasil ditemukan 10 botol miras jenis anggur merah,“ terangnya.

Sudpendi menegaskan, minuman keras berdampak negatif pada kesehatan dan ketertiban umum. Polres Situbondo akan terus melakukan patroli dan tindakan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah aktivitas semacam ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas kepolisian. Dengan kerja sama dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman untuk semua,“ pungkasnya.(hms/fer)

Sumber: