Kampung BeNar Landungsari Dilengkapi CCTV
Petugas memasang kamera CCTV di Kampung Antinarkoba, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.--
Malang, Memorandum - Salah satu upaya dalam memberantas peredaran narkoba dan miras, utamanya pada Kampung Bebas dari Narkoba (BeNar) yang ada di Kecamatan Dau, Polres Malang telah mengambil tindakan proaktif dengan memasang puluhan kamera CCTV di Kampung Antinarkoba Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kasatreskoba Polres Malang AKP Subijanto menjelaskan, pemasangan kamera CCTV ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka memberikan daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba dan miras. Utamanya pada kawasan Tirto Kampung BeNar, yang dikenal sebagai wilayah Bebas dari Narkoba.
Pemasangan CCTV ini bukan hanya sebagai upaya deteksi, tetapi juga sebagai bentuk preventif yang dapat mencegah kegiatan ilegal terkait narkoba dan miras di wilayah tersebut. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan secara keseluruhan di sekitar kampung tersebut.
"Polres Malang ingin memastikan kawasan Bebas dari Narkoba, tetap aman dan terbebas dari kejahatan terkait narkotika dan miras,” kata Subijanto, Rabu (13/9/2023).
Kampung Antinarkoba telah menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba dan miras. Pemasangan kamera CCTV ini juga merupakan bentuk dukungan dari pihak kepolisian terhadap upaya masyarakat setempat untuk menjaga wilayah mereka tetap bersih dari pengaruh negatif narkoba.
Dengan upaya ini, Polres Malang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Desa Landungsari dan sekitarnya, sambil terus berupaya keras untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan miras di seluruh Kabupaten Malang.
“Kami berharap bahwa dengan keberadaan CCTV ini, akan lebih sulit bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," pungkasnya. (kid/lis/fer)
Sumber: