Disnakertrans Tulungagung Pastikan Kepulangan TKW Giarti Difasilitasi Majikan
Agus Santoso--
Tulungagung, Memorandum - Kisah TKW Giarti (39), asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut sungguh membuat publik trenyuh.
Pasalnya, perempuan ini sudah 10 tahun hilang kontak dengan keluarganya. Bahkan, Giarti sudah dikira meninggal dunia oleh pihak keluarga. Namun anggapan itu langsung sirna, saat Giarti berhasil berkomunikasi dengan keluarganya melalui seorang teman yang tanpa sengaja bisa menghubungi pihak desa dan keluarganya di Tulungagung.
Rupanya Giarti masih menjadi TKW di Malaysia dan direncanakan akan segera pulang. Karena izin tinggal di paspornya sudah habis.
Harapan yang sama juga disampaikan pihak keluarga yang ingin melihat Giarti pulang. Walaupun ada hal lain yang mengganjal. Yakni soal uang kiriman Giarti yang selama 10 tahun tak pernah sampai kepada keluarganya. Dan diduga, uang gaji itu dibawa kabur oleh tetangganya, yang dulu memberangkatkan Giarti ke Malaysia.
Menanggapi kisah pilu Giarti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Tulungagung Agus Santoso mengatakan, status Giarti adalah TKW ilegal. Sehingga, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa melakukan pemantauan saja. Termasuk merencanakan penjemputannya.
"Saya sudah dengar tapi kita bisa apa, statusnya ilegal, itu sudah di luar wewenang kita," jelasnya, kemarin.
Agus Santoso mengaku juga masih menunggu kepulangan Giarti ke tanah air. Sedangkan proses kepulangannya dari Malaysian ke Indonesia, menurutnya akan difasilitasi oleh majikan Giarti yang ada di Negeri Jiran.
"Kalau kepulangan difasilitasi majikannya. Kita akan jemput kalau sudah sampai bandara," ucapnya.
Disinggung terkait penyelesaian dugaan kasus penipuan yang dialami Giarti, Agus menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum. Apalagi selama ini yang bersangkutan adalah TKW ilegal.
"Kalau itu kan sudah masuk ke pidana, kita serahkan kepada yang berwajib," jelasnya. (fir/mad/yok/fer)
Sumber: