Ngamuk Lukai Warga, ODGJ Pakusari Dibawa ke Liponsos

Ngamuk Lukai Warga, ODGJ Pakusari Dibawa ke Liponsos

Tiga pilar Pakusari bersama keluarga mengevakuasi Sunardi.--

Jember, Memorandum -  Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Pakusari, Jember melawan ketika hendak diamankan sejumlah petugas  Sunardi (47) setelah melukai keluarganya sendiri, Senin (11/9/2023) petang.

Sunardi dievakuasi sejumlah warga dan petugas dibantu Kapolsek Pakusari AKP Hariyanto bersama kepala desa, Babinkamtibmas, Babinsa untuk dibawa ke Liponsos agar mendapatkan penanganan dan pengobatan.

Kapolsek Pakusari AKP Hariyanto, kepada wartawan memorandum.co.id, mengatakan telah mendapatkan laporan ada seorang ODGJ telah melukai warga.

"Adapun korban kekerasan yakni Marsuki, (51) mengalami luka pada dada sebelah kiri dan Angga Firmansah, (22) mengalami luka lecet pada tangan kanan dan Kiri, keduanya warga Dusun Krajan Utara RT 01/RW 01, Desa Patemon, mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan," kata AKP Hariyanto, Selasa (12/9/2023).

Hariyanto menambahkan, evakuasi berjalan lancar, hingga ke Liposos Kabupaten Jember, agar  Sunardi mendapatkan pengobatan dan perawatan.

Hasil investigasi wartawan ini mendapatkan sumber yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan, kejadian berawal korban sedang duduk-duduk di depan rumahnya tiba-tiba pelaku keluar dari rumahnya marah-marah sambil membawa pisau kecil dan berlari ke arah korban Marzuki, mengetahui pelaku bawa pisau yang akan ditusukkan ke dada sebelah kiri korban, maka korban berusaha mengamankan pisaunya akan tetapi ujung pisau sempat membuat luka gores pada dada sebelah kiri.

Angga anak korban mengetahui bapak nya Marzuki akan ditikam oleh pelaku maka, beberapa warga berusaha memegangi pelaku dan berhasil membuang pisaunya, setelah pisau lepas dan terbuang maka pelaku masuk kembali rumah mengambil bambu yang sudah dibuat tajam langsung berusaha untuk melukai korban lagi.

Akan tetapi berhasil diamankan warga dan bambu tersebut sempat membuat luka gores tangan kanan dan kiri anak koban (Angga). Pelaku berhasil diamankan warga bersama dengan anggota Polsek, Koramil dan kades.

Pelaku yang merupakan ODGJ sejak 3 tahun yang lalu setelah pisah dengan istrinya sering omong-omong sendiri dan marah-marah tersebut dibawa ke Liponsos Jember untuk penanganan ODGJ selanjutnya agar dapat dirawat di RS jiwa Lawang.

Antara korban dan pelaku masih ada hubungan saudara dan korban tidak bersedia melaporkan secara resmi dikarenakan mengerti kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal istrinya dan sudah 3 tahun sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat korban tidak bersedia melaporkan.(edy/lis)

Sumber: