Ini Capaian Kinerja Polres Pasuruan Kota Selama 2019
Pasuruan, memorandum.co.id – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander memaparkan sejumlah capaian kinerja institusi yang dipimpinnya kepada wartawan di Mapolresta Pasuruan Kota, Sabtu (28/12/2019). Satreskrim Polres Pasuruan Kota selama tahun 2019 menerima laporan sebanyak 488 kasus dan sudah diselesaikan 377 kasus (77,25%). “Kasus yang paling banyak ditangani oleh Polres Pasuruan Kota dan masih menjadi PR kita saat adalah kasus curanmor, curat dan penipuan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota. Satreskoba Polres Pasuruan Kota selama tahun 2019 berhasil ungkap kasus narkoba sebanyak 75 kasus. Kasus narkotika sebanyak 61 kasus dengan 80 orang tersangka dan barang bukti sebesar 101,2 gr.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kasus psikotropika sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti 4 butir, kasus obat keras dan berbahaya sebanyak 13 kasus dengan 17 tersangka dan barang bukti sebanyak 3.558 butir. “Kenaikan ungkap kasus narkoba dari tahun 2018 sebanyak 70 kasus dan tahun 2019 sebanyak 75 kasus membuktikan bahwa masih maraknya penyalah gunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya. Satlantas Polres Pasuruan Kota selama tahun 2019 telah menangani laka lantas sebanyak 454 kali dengan total kerugian materiil sebanyak Rp 570.200.000. Total pelanggaran lalu lintas tahun 2019 sebanyak 15.717 pelanggaran untuk 13.961 pelanggaran dikenai tilang dan 1.756 pelanggaran diberikan teguran lisan dan peringatan. “Semua kasus akan kami prioritaskan sebab setiap kasus memiliki cara dan tindakan yang berbeda namun setiap kasus yang kami terima akan kami respon dan secepatnya diselesaikan,” ujar AKBP Dony Alexander. (rul/gus)
Sumber: