Polri Selamatkan 2.608 Orang dan Tetapkan 998 Tersangka Kasus TPPO
Brigjend Ramadhan--
Jakarta, memorandum - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus bergerak menyelamatkan korban TPPO.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, hingga saat ini Polri dan Polda jajaran telah berhasil menyelamatkan 2.608 korban dari 831 kasus yang sudah terungkap. Keberhasilan ini dicapai dalam kurun waktu 5 Juni hingga 10 September 2023.
"Penyidik berhasil menangkap 998 tersangka yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang. Dalam prosesnya, sebanyak 2.608 orang berhasil diselamatkan," ujar Ramadhan, Senin (11/9/2023).
Salah satu modus operandi yang paling umum digunakan oleh para tersangka adalah mengiming-imingi korban dengan tawaran bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini mencakup 517 kasus.
Selain itu, terdapat 276 kasus di mana para tersangka menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), 9 kasus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK), dan 69 kasus yang melibatkan eksploitasi terhadap anak-anak.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Polri mengimbau masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut resmi, sehingga mereka dapat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum yang mereka butuhkan.
Operasi yang berhasil ini menunjukkan komitmen Polri dalam memerangi perdagangan orang dan melindungi warga negara dari risiko eksploitasi dan penindasan. Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang terlalu menggiurkan untuk menghindari menjadi korban perdagangan orang yang tidak bertanggung jawab.(gus)
Sumber: