Kampung Tangguh Bebas Narkoba Jatipurwo Jadi Role Model Pencegahan Preventif di Lingkungan Masyarakat

Kampung Tangguh Bebas Narkoba Jatipurwo Jadi Role Model Pencegahan Preventif di Lingkungan Masyarakat

Kasubdit II Dir Narkoba Polda Jatim AKBP Indra Ranudikarta, didampingi Wakapolres Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman serta Kasat Narkoba AKP Yunizar melaksanakan asistensi di wilayah RW 13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir.--

Surabaya, Memorandum - Tim Asisten Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polda Jatim bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengajak masyarakat di wilayah RW 13, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir berperan aktif memerangi narkoba sejak dini, baik dari lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar. Sehingga sinergitas dan kolaborasi dapat dibangun secra berkesinambungan untuk mencapai hasil maksimal terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Kasubdit II Dir Narkoba Polda Jatim, AKBP Indra Ranudikarta didampingi Wakapolres Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman serta Kasat Narkoba AKP Yunizar melaksanakan Asistensi di wilayah RW 13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir.

AKBP Indra Ranudikarta menyebut, dengan adanya kampung bebas dari narkoba tujuannya satu untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.

"Dalam kegiatan ini, tentunya harus bersinergi berkolaborasi, berkesinambungan dan berkelanjutan sehingga bisa berjalan dengan baik, untuk bisa menekan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayah Jatipurwo Semampir," kata AKBP Indra.

AKBP Indra menuturkan, untuk menekan angka peredaran narkoba tersebut, tidak ada yang lebih tinggi semuanya sama saling bersinergi berkolaborasi antara TNI - Polri , pemerintah, dinas kesehatan dan masyarakat.

"Kedepanmya kampung tangguh bebas narkoba akan kami kembangkan di setiap polres jajaran Polda Jatim. Posko ini akan jadi role model," imbuhnya.

Sementara Kompol Norman menambahkan, pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Semampir ini selaras dengan instruksi Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Posko ini jadi role model. Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, masyarakat Jatipurwo diimbau berperan serta dan ikut memproteksi kampung dari ancaman narkoba. Dengan begitu, wilayah RW 13 Jatipurwo dapat menjadi kampung percontohan yang benar-benar tangguh dan bebas dari narkoba," terangnya.

Dengan adanya kampung tangguh bebas narkoba ini juga memberikan solusi terbaik untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan cara preventif atau pencegahan. Pihakmya terus mengajak masyarakat agar menghindari  bahaya narkoba. Di samping itu, pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran gelap narkoba.

"Kami siap memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tidak hanya hasil pengungkapan kasus pelaku terlibat pedaran narkona. Selain itu, melakukan uoaya preventif dengan melakukan sosialisasi dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar menghindari bahaya narkoba," jelasnya.

Kampung tangguh bebas narkoba dibutuhkan peran aktif pula dari stakeholder yang ada. Sehingga sinergitas dapat dibangun untuk mencapai hasil maksimal terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak hanya Polri, seluruh pihak turut memiliki andil untuk bersama sama berkomitmen memerangi narkoba. Makanya melibatkan pemerintahan, tokoh agama dan masyarakat serta stakeholder terkait,” paparnya.

Dengan pencegahan yang dilakukan sejak dini ini, berharap peredaran gelap barang terlarang ini dapat ditekan.

"Mari sama-sama membentengi diri dari bahaya narkoba mulai dari keluarga dan lingkungan. Sehingga bagi warga yang mendapati anggota keluarganya sebagai pengguna narkoba, jangan ragu untuk melapor, harapannya bagi pengguna narkoba bisa segera direhabilitasi, dan juga butuh pendampingan. Sehingga setelah ada penanganan yang cepat dan tepat ini tidak kembali lagi menjadi pengguna,” pungkasya.(alf/ziz)

Sumber: