Warek dan Dekan Unej Harap Mahasiswa S1 Susun Skripsi
Gedung Utama Universitas Jember (Unej).--
Jember, Memorandum-Universitas Jember akan melakukan revisi peraturan yang mengatur penjaminan mutu pendidikan tinggi, skripsi menjadi opsi mahasiswa dalam penyelesaian pendidikannya di perguruan tinggi. Sebagian besar mahasiswa memilih skripsi karena bagian tugas untuk kemampuan meneliti yang dituangkan dalam karya ilmiah menggunakan data, fakta dan hasil riset.
Revisi yang akan dilakukan pihak universitas jember, adalah mengenai skripsi menjadi opsi mahasiswa dalam penyelesaian pendidikan perguruan tinggi sebagai implementasi Permendikbud ristek nomor 53 tahun 2023, tentang skripsi sebagai penyelesaian tugas akhir.
Profesor Slamin Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jember, menerangkan, perubahan peraturan tersebut diantaranya peraturan rektor universitas jember nomor 17 tahun 2021, mengenai pedoman akademik dan peraturan rektor universitas jember nomor 18 tahun 2021, mengenai sistem penjaminan mutu internal.
Adanya peraturan tidak adanya skripsi, hendaknya mahasiswa perlu mempertimbangkan pemilihan opsi tugas akhir dalam menyelesaikan kuliah.
Terlebih bagi mahasiswa yang akan meneruskan ke jenjang S2 atau program pasca sarjana, penulisan skripsi merupakan kemampuan meneliti dan menuangkannya dalam karya tulis ilmiah sangat dibutuhkan.
"Namun untuk mahasiswa di program studi televisi dan film, bisa membuat karya film sebagaI tugas akhir, untuk mahasiswa fakultas ilmu komputer, bisa membuat aplikasi bisa diajukan sebagai tugas akhir, dan untuk mahasiswa yang berhasil masuk ke pekan ilmiah mahasiswa nasional atau program sejenis, bisa menjadikan hasil penelitiannya sebagai tugas akhir, ujar Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jember, Sabtu (9/9/2023).
Menurut Profesor Slamin, sebagian besar mahasiswa lebih memilih tetap melakukan skripsi karena sebagai bentuk aplikasi dan kemampuan mahasiswa dalam meneliti dan menulis dari segala materi saat menjalani perkuliahan selama menjadi mahasiswa.
Pihak universitas jember berharap kepada mahasiswa apapun opsi yang dipilih, namun mahasiswa tetap harus ada laporan yang disusun secara ilmiah dan dipertanggungjawabkan meski bentuknya berbeda dengan skripsi.
Terpisah Prof Bambang Soepeno, Dekan FKIP Unej menerangkan, Unej Jember masih memberikan sikap alternatif boleh membuat dalam tugas akhir nya dan atau tidak membuat skripsi.
"Kalau S1 nya tidak membuat Skripsi padahal lulusan untuk melanjut ke S2 dalam tugas akhir nya harus membuat tesis, dan kalau belum terbiasa membuat skripsi akan kesulitan menyelesaikan tesis nya," jlentrehnya.
Menurut Prof Bambang Soepeno, kalau sudah ada rencana untuk melanjutkan ke S2 sebaiknya membuat skripsi, dari pembuatan skripsi itu langsung melanjutkan menulis jurnal, tentunya akan mendapatkan poin tersendiri mudah untuk mendapatkan pekerjaan.
"Hasil dari akreditasi prodi-prodi yang lain ada enam prodi mendapat nilai unggul menurut alumni yang lekas mendapatkan pekerjaan itu karena hasil dari pembuatan jurnal. Sehingga bagi yang menyelesaikan skripsi dan jurnal kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan lebih besar, " beber Prof Bambang Soepeno.
Perihal tersebut Unej mulai 2022 lalu membuat kebijakan baru, bahwa lulusan Unej tidak cukup output yang dipertimbangkan, tapi Outkab yakni output lulus tertinggi dan tercepat, tapi menunggu lapangan pekerjaan lama.
Sedangkan Outkab setelah lulus segera mendapatkan pekerjaan, karena ditunjang dengan penyelesaian jurnal. "Kalau masih ada pilihan membuat dan atau tidak menyelesaikan skripsi sebaiknya membuat dan menyelesaikan skripsi. " pungkasnya.
Sumber: