Awas! Tilang Abal-Abal Gentayangan, Konfirmasi ETLE Melalui Surat Fisik Bukan WhatsApp
AKBP Arif Fazlurrahman--
Surabaya, Memorandum - Kejahatan berbasis digital semakin canggih seiring perkembangan zaman. Masyarakat dituntut semakin cerdas dan harus melek teknologi.
Terbaru pelaku kejahatan nekat mendompleng Operasi Zebra Semeru 2023 (4 hingga 17 September) yang digelar kepolisian khususnya satlantas dengan penipuan surat tilang online.
Modus kejahatan ini mengirim pesan dengan file android package kit (APK) atau .apk untuk meretas atau mencuri data pribadi. Perihal beredar WhatsApp (WA) mengatasnamakan Polri soal pemberitahuan tilang (sistem apk), dipastikan tindak kriminal penipuan. Polri konfirmasi ETLE dalam bentuk fisik dan dikirim melalui PT Pos, bukan melalui individu melalui WA.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, bahwa pemberitahuan tilang itu bentuk penipuan. "Penipuan itu," katanya, Jumat (8/9/2023).
Arif menjelaskan, selama ini surat konfirmasi ETLE yang dikirimkan Polri dalam bentuk surat fisik, bukan melalui WA yang beredar di masyarakat. "Surat konfirmasi ETLE yg dikirimkan Polri adalah berupa Surat Fisik yg dikirimkan melalui PT Pos," jelas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 ini.
Selain itu juga, masih kata Arif, surat fisik yang dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas terdapat kop surat dan tanda tangan resmi dari pejabat yang bertanggungjawab. "Surat konfirmasi dengan kop Surat dan tanda tangan resmi dari pejabat yang bertanggungjawab," imbuhnya.
Arif menegaskan, kalau ditilang elektronik mengirim surat fisik ke rumah dan bukan dalam bentuk APK. Pemberitahuan dikirim melalui konfirmasi ke rumah. Jadi tidak ada baik dari Polrestabes Surabaya maupun Polda Jatim atau pun sistem dari Korlantas, apalagi sistem ETLE jadi satu berbentuk WA.
"Semua dikirim ke rumah melalui surat, yang mana surat itu dijawab atau dikonfirmasi secara manual dengan scan barcode masuk ke web. Nah kalau sudah di barcode itu nanti dijawab (konfirmasi)," jelas Arif.
Meski beredar penipuan surat tilang, Arif mengungkapkan jika di Surabaya sejauh ini belum ada laporan. "Belum ada laporan di Surabaya terkait ini (penipuan). Begitu juga belum ada pengaduan orang tertipu APK surat tilang di Polrestabes Surabaya. Karena masyarakat sudah tererukasi dan direspons," kata Arif.
Untuk mengedukasi masyarakat, Satlantas Polrestabes Surabaya sering kali membuat konten-konten terkait sosialisasi atau pun cara menjawab terkait ETLE di sosial media, media, dan di berbagai kesempatan.
Dan apabila masih bingung, tinggal hubungi saja call center Satlantas Polrestabes Surabaya. Mantan Kapolsek Kelapa Gading, ini kemudian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan surat tilang sistem apk. Dia menjelaskan, surat konfirmasi ETLE ada tata caranya di bawahnya untuk mengecek apakah penipuan atau bukan.
Yakni konfirmasi melalui website. Setelah itu masukkan nomor referensi pelanggaran dan nopol (NRKB) melalui akses domain https://etle-korlantas.info/id/. Lengkapi identitas pelanggar dan nomor HP yang bisa menerima SMS untuk Informasi BRIVA. (rio/fer)
Sumber: