Kapolres Lamongan Berangkatkan Umrah Eks Napi dan FPI
LAMONGAN - Polres Lamongan kembali berangkatkan umrah mantan napi teroris, setelah sebelumnya pada 30 April 2018 hal serupa juga dilaksanakan. Namun kali ini ada yang berbeda, karena mantan aktivis Front Pembela Islam (FPI) juga turut diberangkatkan secara gratis, Selasa (22/1) sekitar pukul 16.00. Dua orang yang diberangkatkan adalah H. Muhardi Nurhadi Kasmaun eks FPI warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong dan Agus Martin Muchlis Tohar eks Napiter warga Desa Tenggulun. Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P. Hutagalung menjelaskan, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Lamongan untuk selalu membangun hubungan dan bersinergi dengan mantan napiter serta ex anggota FPI, disamping itu pula ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sinergitas Polres Lamongan bersama Ex FPI, LSM Gaman, Yayasan Lingkar Perdamaian yang dikemas dalam gowes pada bulan Desember 2018, dengan hadiah utama 2 paket umrah. "Semoga pemberangkatan umrah ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Polres Lamongan agar terus berkesinambungan. Nanti pasti Allah SWT akan memberikan kita semua bisa menyusul ke tanah suci Mekkah," jelasnya. (al/har)
Sumber: