Polres Madiun Kawal Penertiban 4 Tugu Silat
Alat berat menertibkan tugu silat di Kabupaten Madiun.--
Madiun, Memorandum - Pembongkaran tugu silat yang berada di fasilitas umum (fasum) di Kabupaten Madiun, terus dilakukan.
Seperti Jumat (8/9), 4 tugu PSHT di Jalan Raya Ponorogo-Madiun tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, ditertibkan.
Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan kegiatan rapat koordinasi peringatan 1 Suro dan Suran Agung di Jatim, Senin (26/6) di Mapolda Jatim yang dihadiri Kapolda, Pangdam V Brawijaya, Kapolres, Para Danrem, Kabakesbang Provinsi Jatim, Dandim Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI dan Ketua organisasi Pencak Silat se-Jatim.
Selain itu, Pembongkaran ini juga merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas himbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten madiun nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pembongkaran dihadiri Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Forkopimcam Geger, Kades Purworejo, dan warga PSHT Desa Purworejo.
Dalam pengamanan pembongkaran tersebut melibatkan anggota Polres Madiun, TNI, Brimob, dinas perhubungan, satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pembongkaran tugu silat PSHT yang berjalan aman dan lancar.
"Alhamdulillah pagi ini pembongkaran tugu berjalan aman dan lancar, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang dapat mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini," ungkapnya.
Pasca giat tersebut, Polres Madiun tetap melakukan pemantauan situasi serta komunikasi kepada tokoh agama, pemuda maupun masyarakat sekitar tugu untuk menciptakan situasi yang kondusif.(hms/fer)
Sumber: