Staf Kecamatan Sukodadi Bantah Dituding Arogan, Mengaku Hanya Lakukan Sesuai SOP

Staf Kecamatan Sukodadi Bantah Dituding Arogan, Mengaku Hanya Lakukan Sesuai SOP

Moh Ali Murtadlo Camat bersama Dilla staf Pelayanan Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan di ruang kerjanya.--

Lamongan, memorandum - Staf Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang akrab disapa Dilla, membantah tudingan bersikap arogan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Dilla, apa yang dilakukannya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Kabar yang telah beredar itu tidak benar karena kemarin sudah kita lakukan sesuai SOP, dimana berkas yang bersangkutan belum lengkap jadi kami tidak bisa memproses," ujar Dilla, Kamis (7/9/2023).

Dilla menjelaskan, pemohon layanan datang ke kantor kecamatan pada hari Jumat untuk mengurus tambah jiwa namun setelah di cek terdapat berkas persyaratan yang belum lengkap. Selanjutnya kata Dilla, Ia menuliskan berkas kekurangannya apa aja untuk segera dilengkapi.

Kemudian kembali lagi ke kantor saat hari Jumat itu juga, saya cek lagi tidak ada surat kelahiran dari rumah sakit dan saya tanyakan, beliaunya menjawab, "Gak onok mbak (tidak ada mbak). Karena untuk Surat Kelahiran Rumah Sakit/bidan itu mutlak harus ada, beliaunya tidak bisa menunjukan, kemudian kami arahkan ke desa untuk melengkapi berkas lainnya," terangnya.

Dilla melanjutkan, pada hari Selasa sekitar pukul 10.30 WIB yang bersangkutan datang ke kecamatan lagi, ternyata berkas yang dituliskan itu masih tidak ada, yakni berkas form F.1.01 satu lembar yang khusus untuk tambah jiwa (kelahiran).

"Beliaunya menyampaikan di desa tidak ada, di desa Menongo Kecamatan Sukodadi tidak ada. Kemudian saya beri form kosong untuk minta tandatangan ke desa. Mendapat saran seperti yang disampaikan Dilla, yang bersangkutan malah menuduh dipersulit oleh pihak pegawai kecamatan Sukodadi.

"Kok aku diruwet-ruwet sih mbak (kok saya dipersulit ya mbak). "Waktuku enggak nek kene tok mbak (waktuku ndk disini saja mbak). Wong nang kecamatan kok di ewoh-ewoh (ke kecamatan kok dipersulit)," kata Dilla menirukan perkataan pemohon pada saat kejadian.

Dilla kemudian menyarankan kalau merasa dipersulit di Kecamatan yang bersangkutan (pemohon) bisa mengurus langsung ke kantor MPP barangkali nanti di MPP bisa tidak pakai surat kelahiran. Tetapi beliaunya, dengan nada tinggi sempat ngomong jika dirinya adalah seorang wartawan.

"Harapan kami, sebenarnya sih alangkah baiknya kalau memang ada yang tidak enak atau ada yang salah di kami, kami siap memperbaiki diri. Artinya, harusnya ada kroscek di kami terlebih dahulu kebennarannya," pinta Dilla. (pul/gus)

 

Sumber: