Polda Jatim Tangkap 2 Pelaku Manipulasi Data Transaksi Makanan di Ojol

Polda Jatim Tangkap 2 Pelaku Manipulasi Data Transaksi Makanan di Ojol

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto didampingi Kasubdit Siber menunjukkan barang bukti dan tersangka--

Surabaya, Memorandum -  Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus dua pelaku kasus manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food. Mereka Hullay warga Jalan Pondok Trosobo Indah, Kecamatan Taman dan Balik Setiono Wiryanto asal Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Penangkapan kedua tersangka merupakan buntut laporan PT Goto Gojek Tokopedia, Tbk. Sebelum terbit laporan, awalnya pihak PT itu sempat melakukan monitoring dan menemukan transaksi mencurigakan lewat aplikasi Go-Food di daerah Trosobo.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023 kemarin, sedikitnya ada ratusan ribu transaksi yang dilakukan menggunakan puluhan akun merchant fiktif menggunakan pembayaran melalui rekening tersangka secara terpisah.

"Kurang lebih 10 bulan ini sudah membuat berbagai macam akun fiktif sampai 95 akun, merchant fiktif dan melakukan 107.660 transaksi pembelian makanan fiktif, dengan keuntungan Rp 2,2 miliar," kata Arman, Kamis (7/9/2033).

Modus yang digunakan, yakni membuat dan membeli nama restoran (merchant fiktif) serta membuat customer fiktif. Selanjutnya melakukan pemesanan makanan dengan menggunakan customer fiktif ke merchant fiktif yang semuanya dikelola oleh kedua tersangka.

"Teknisnya, tersangka HA dan BSW menggunakan akun fiktif tadi, seolah-olah memesan makanan sehingga uang keluar-masuk tetap pada tersangka. Mereka mengharapkan bonus dari PT Goto Gojek Tokopedia ini, yaitu berkisar 20 persen lah bonusnya," tambah dia.

Praktik culas itu dilakukan para tersangka hampir setiap hari dengan melibatkan driver Ojol asli. Driver itu, kata Arman tak dirugikan karena setiap orderan masuk, para driver dapat poin dari sistem aplikasi. "Jadi saya rasa, mereka (driver Ojol) hanya dimanfaatkan," lanjut dia.

Hasil penyelidikan, kedua tersangka yang pernah jadi driver Ojol ini mendapat akun merchant dengan cara membeli melalui grup Facebook seharga Rp 600-800 ribu untuk satu akun restoran yang bermitra dengan PT tersebut.

Sementara District Head Gojek Surabaya, Josua Jimmy menegaskan, setiap kecurangan yang dilakukan oleh para mitranya akan ditindaklanjuti dengan tegas. Itu dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi seluruh mitra

"Kami pastikan mitra merchant kami ada prioritas, dimana kami akan terus berinovasi secara teknologi untuk memastikan bahwa setiap kecurangan seperti ini bisa selalu dicermati dan bisa ditindaklanjuti," pungkas dia.(fdn/gus)

Sumber: