Pemkot Malang Launching GASS, Larang Gunakan Air Minum Kemasan

Pemkot Malang Launching GASS, Larang Gunakan Air Minum Kemasan

Malang, Memorandum - Pemkot Malang melaunching program Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS), di Jl Panggung, Kota Malang, Jumat (27/12/2019). Menandai ini, Walikota Malang Sutiaji memimpin apel dan dilanjutkan kerja bakti. GASS yang diikuti oleh ribuan orang ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang, anggota TNI, perguruan tinggi, perbankan dan warga yang ikut serta membersihkan drainase dari sampah dan sedimen. Setidaknya ada 5 titik lokasi sasaran kerja bakti, yaitu Jl Panggung, Taman Gayam, Jl Raya Langsep, Jl S Parman dan Jembatan Pasar Gadang. Sutiaji mengatakan gerakan ini wujud kepedulian pada lingkungan yang diharapkan membentuk kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. “Karena selama ini di sungai maupun di gorong-gorong seringkali kita temukan tumpukan sampah yang menghambat aliran air,” katanya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sampah dan sedimen yang ada di aliran sungai, menurutnya harus dibersihkan agar normalisasi sungai dapat dilakukan, mengingat saat ini curah hujan semakin tinggi sehingga dapat meminimalisir terjadinya banjir. Bersamaan, Walikota Malang menyampaikan juga melarang penggunaan air mineral berkemasan di seluruh instansi di Kota Malang. “Kami akan memulainya di lingkungan Pemkot Malang, jika sampai ada yang masih menggunakan air mineral berkemasan maka akan diberi sanksi, kita harus mulai membiasakan diri menggunakan tumbler,” terangnya. (*/ari/gus)

Sumber: