Polres Malang Gelandang Warga Jombang dan Pasuruan

Polres Malang Gelandang Warga Jombang dan Pasuruan

Kedua tersangka yang diamankan.--

Malang, Memorandum - Kepolisian Resor Malang pada Selasa (5/9) berhasil mengamankan 2 orang pelaku, jaringan curanmor yang sempat meresahkan warga kabupaten Malang. Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang, untuk memgungkap dan menangkap mengejarnya hingga luar daerah.

"Mereka yang diamankan adalah HW (28) warga Kecamatan Diwek kabupaten Jombang dan AH (28) asal kecamatan Grati kabupaten Pasuruan," ungkap, Iptu. Ahmad Taufik Kasihumas Polres Malang, Kamis (7/9/2023).

Kedua pelaku berhasil tersebut diamankan oleh unit operasional Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso, di wilayah Kecamatan Grati kabupaten Pasuruan. Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti, berupa sebuah kunci T, dua mata kunci dan uang tunai sejumlah Rp 700 ribu.

Taufik menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat seorang korban, Ana Rohma (27) warga kecamatan Karangplos kabupaten Malang. Melaporkan dirinya telah menjadi korban pencurian, yang dialaminya pada tanggal 24 Juni 2023 di kawasan Ponpes Al Hidayah kecamatan Karangploso. 

Di mana dua motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman pondok, raib dibawa kabur oleh pencuri ketika sedang beristirahat.

Atas laporan tersebut pihak kepolisian segera merespons, laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berkat bantuan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.

“Dengan berbekal rekaman cctv tersebut, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku," kata Taufik.

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Taufik, mereka telah melakukan beberapa kali aksi curanmor di kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah di wilayah kabupaten Pasuruan.

“Beberapa diantaranya sudah kita konfirmasi sesuai laporan kehilangan yang dibuat korban,” imbuh Taufik.

Saat ini pihaknya kepolisian tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang penadah yang kerap menampung barang hasil curian juga tak luput dari target kepolisian.

Dalam kesempatan ini, polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan mereka sebagai langkah antisipasi terhadap tindakan pencurian. Kepolisian akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat dari ancaman kejahatan seperti curanmor.

“Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya, sebagai salah satu antisipasi terhadap aksi pencurian,” tutupnya.(kid/ziz)

Sumber: