Ketua Komisi C DPRD Kabupaten lamongan Sebut Ambruknya Jembatan Jubelkidul Karena Sudah Tua
Lokasi jembatan penghubung antar desa di Dusun Jogo yang jebol dilewati truk bermuatan beton proyek PJU-TS--
Lamongan, Memorandum - Jebolnya jembatan penghubung antar desa yang berada di Dusun Jogo Desa Jubelkidul, Kecamatan Sugio yang dilewati truk mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Burhanuddin Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan mengatakan, info yang ia dapat dari pemerintah desa setempat jembatan yang ambruk tersebut memang sudah tidak layak pakai, itu jembatan lama karena dibangun pada tahun 1987 silam.
"Nanti akan kita usulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan agar menjadi prioritas pembangunan dan sesegera mungkin bisa difungsikan kembali," kata Burhanuddin kepada sejumlah awak media.
Saat ditanya, terkait adanya sanksi terhadap truk bermuatan beton milik rekanan proyek PJU yang tiba - tiba nyelonong masuk melewati jembatan Dusun Jogo hingga ambruk tersebut, Burhanuddin mengatakan, itu bukan domain komisi C.
"Kalau itu bukan domain kami, kita hanya sebatas di program pembangunan saja. Dan kebetulan infonya jembatan itu usianya juga sudah tua, yang dilewati truk dalam program pembangunan PJU di Desa Jubellor," ucapnya. Rabu (6/9/2023).
Nanti di hearing pembahasan APBD 2024, ujar dia, akan disampaikan ke dinas terkait agar lebih memprioritaskan rehabilitasi jembatan di Lamongan yang sudah tidak layak fungsi supaya dilakukan pembangunan ke depannya.
Sementara, saat dikonfirmasi terkait dengan ambruknya jembatan penghubung antar desa di Dusun Jogo tersebut, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Jubelkidul Kecamatan Sugio, Heru Setiawan, belum memberikan keterangan. (pul/gus).
Sumber: