Modal Pistol Mainan, Dua Begal Nyaru Polisi di Citraland Dijebol Peluru

Modal Pistol Mainan, Dua Begal Nyaru Polisi di Citraland Dijebol Peluru

    Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian dua begal yang menyaru polisi dan memborgol korban di patung Singapura, Citraland, beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Keduanya berhasil dibekuk anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (25/12) malam. Mereka adalah Imam Syafii (27), dan Ahmad Umar alias Penceng (30), asal Bangkalan, Madura. "Keduanya terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha melawan dan melarikan diri saat kami sergap," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, Kamis (26/12). Iwan menyebut, dalam beraksi kedua tersangka yang sehari-hari tinggal di kos-kosan Jalan Wijaya Kusuma I tersebut merupakan residivis kasus serupa. Mereka juga menggunakan aksesoris layaknya polisi saat melancarkan aksinya. Tidak hanya borgol, pelaku juga tidak segan-segan mengancam korban dengan senjata api yang ternyata pistol mainan. "Mereka mengaku sebagai polisi dan menuduh korbannya sudah melakukan tindak kejahatan yang harus diamankan," imbuh Iwan. Seperti yang menimpa dua remaja yang dikerjai di Citraland beberapa waktu lalu. Kedua tersangka menghampiri korban yang saat itu sedang melatih burung merpati di tempat kejadian perkara (TKP). Ketika hendak melepas burung, korban lebih dulu memarkir motor jenis Honda PCX-nya. Mendadak kedua korban ditodong benda mirip pistol oleh pelaku yang mengaku polisi. Para bandit itu juga mengancam akan membawa mereka atas tuduhan telah menggelar judi merpati. Karena takut, kedua korban terpaksa membiarkan tersangka merampas kunci kontak motornya, setelah memborgol kedua remaja tersebut. Dari kejadian itu, keluarga korban melaporkannya ke polisi. petugas kemudian mencari informasi. Salah satunya dari sejumlah berkas residivis dengan modus yang sama yang pernah tertangkap. Hingga akhirnya diketahui, ada dua orang yang dicurigai melakukan kejahatan tersebut. “Kami sempat mengecek CCTV di sekitar lokasi namun tidak ada petunjuk keberadaan pelaku. Hingga akhirnya kami berhasil mengendus mereka sedang berada di rumahnya masing-masing,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Tuban itu. Lanjut Iwan, kedua pelaku sempat nekat melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi ke rumahnya. Petugas langsung bertindak tegas menjebol kaki Imam dan Umar. Setelah dilumpuhkan mereka digiring ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. “Kami tembak kaki keduanya karena mencoba kabur,” tandas Iwan. Imam dan Umar mengaku, setelah mengambil motor korban, mereka melarikan diri. Selanjutnya  Umar membawa kendaraan tersebut ke Madura untuk dijual. Motor itu dijual dengan harga Rp 4,2 juta dan uangnya sudah dibagi. “Uang penjualan motor sudah habis. Kami masih berusaha mencari kendaraan itu,” tegas Iwan. Dari catatan kepolisian, kedua pelaku pernah ditangkap anggota  Satreskrim Polrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan. Ditambahkan Iwan, selama beraksi mereka berputar-putar lebih dulu mencari sasaran. Pengakuan para pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Lakasantri dengan modus yang sama. "Dari catatan kami, sudah dua kali keduanya beraksi. Masyarakat jika mengalami hal seperti ini segera melaporkan ke kami atau paling cepat menghubungi aplikasi Jogo Suroboyo. Semakin cepat melapor maka kami pun akan cepat bertindak,” pungkas Iwan. Sementara itu, Umar mengaku dia memiliki ide menyaru sebagai polisi saat memberhentikan korban. Dia spontan mengatakan polisi agar korban tidak berteriak apalagi melawan. Tidak hanya itu,  korban yang dituduh berjudi merpati juga diborgol menggunakan borgol yang sudah dipersiapkan. Pistol mainan tersebut, diakui tersangka diperoleh dari membeli. Sedangkan borgol, Umar mennjelaskan hasil mencuri dari seorang satpam. “Saya hanya spontan saja mengaku polisi. Borgolnya saya curi dari satpam perumahan di Madura,” ujar Umar.(fdn/nov)  

Sumber: