Polres Malang Mudahkan Layanan Publik

Polres Malang Mudahkan Layanan Publik

--

Malang, Memorandum - Meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Polres Malang terus melakukan terobosan sebagai bentuk komitmennya dengan memanfaatkan teknologi terkini menggunakan dua saluran komunikasi. Yaitu, melalui Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000.

Call Center 110 telah menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat di Malang untuk menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Polres Malang telah meningkatkan efisiensi dan responsivitas, layanan ini dengan menghadirkan tim khusus yang dilatih untuk menangani panggilan-panggilan darurat.

Tim ini akan memberikan bantuan cepat dan tanggap, dalam menangani keadaan darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dan situasi berbahaya lainnya. “Kami memiliki tim yang siap siaga untuk merespons panggilan-panggilan tersebut selama 24 jam dalam 7 hari,” terang Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Selasa (5/9).

Taufik menjelaskan pihaknya sangat peduli terhadap keamanan dan kenyamanan warga Malang. Dengan mengoptimalkan Call Center 110, kami bertujuan untuk memberikan bantuan secepat mungkin dalam situasi darurat.

Disamping itu Polres Malang juga memperkenalkan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp Center di nomor 0811-48-2000. Ini adalah langkah inovatif untuk memudahkan, masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat. “Diharapkan dngan layanan ini warga, dapat dengan cepat mengirimkan laporan melalui pesan teks, foto, atau video,” kata Taufik.

Dengan semakin berkembangnya serta kemajuan teknologi digital, Polres Malang sadar bahwa teknologi komunikasi telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. WhatsApp Center adalah upaya untuk mendekatkan, diri kepada masyarakat dengan cara yang lebih modern. Hal ini akan membantu warga Malang, untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

WhatsApp Center ini juga memberikan keuntungan tambahan, berupa anonimitas bagi pelapor yang mungkin ingin tetap merahasiakan identitas mereka. Dengan cara ini, masyarakat lebih merasa aman untuk berbagi informasi penting kepada pihak berwajib. “Sebetulnya pihak Polres Malang akan melindungi pelapor dalam bentuk apapun dari ancaman yang dikhawatirkan pelapor,” imbuh Taufik.

Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang penggunaan dua saluran komunikasi ini, Polres Malang akan mengadakan program sosialisasi yang melibatkan warga sekitar. Program ini akan membantu masyarakat memahami cara menggunakan Call Center 110 dan WhatsApp Center dengan efektif.

Dengan langkah-langkah inovatif ini, Polres Malang tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mengukuhkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Malang.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan saluran komunikasi ini dengan baik untuk meningkatkan kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Malang. (kid/ari/gus)

Sumber: