Hingga Detik Terakhir, KPU Jember Tak Terima Pengaduan DCS Bacaleg

Hingga Detik Terakhir, KPU Jember Tak Terima Pengaduan DCS Bacaleg

Jember, memorandum.co.id - Hingga hari terakhir penutupan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember belum menerima tanggapan dari masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu 2024. Komisioner KPU Jember, Achmad Susanto mengatakan, hingga hari terkahir 28 Agustus 2023, tanggapan dari masyarakat terhadap DCS Bacaleg yang akan mengikuti Pemilu 2024 masih nihil. "Sejak ditetapkan dan diumumkan di media masa pada 19-23 Agustus hingga kini belum menerima tanggapan dari masyarakat terkait DCS anggota DPRD Jember," ungkap Susanto, panggilan akrabnya, Selasa (29/8/2023). Susanto menyebut, nihilnya tanggapan masyarakat kemungkinan dikarenakan Parpol melakukan pemilihan calon dengan baik sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.(edy/ziz)

Sumber: