Butuh Bantuan Polisi?, Laporkan ke SOEGAB Polres Malang

Butuh Bantuan Polisi?, Laporkan ke SOEGAB Polres Malang

Malang, Memorandum.co.id - Polres Malang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru adalah melalui aplikasi perpesanan sosial Whatsapp bernama ‘SOEGAB’. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan adanya aplikasi ‘SOEGAB’ yang dapat dimanfaatkan masyarakat. “Aplikasi ini diciptakan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian,” terangnya, Minggu (27/8). Aplikasi ‘SOEGAB’ ini merupakan salah satu langkah inovatif untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. SOEGAB adalah singkatan dari Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas Polres Malang. Selain call center kepolisian 110 yang telah ada sebelumnya, Polres Malang juga menyediakan layanan melalui aplikasi Whatsapp ‘SOEGAB’ di nomor 0811482000. Kedua nomor ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Malang. Ini memudahkan untuk menghubungi pihak kepolisian. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam melaporkan gangguan kamtibmas atau mendapatkan informasi terkait pelayanan kepolisian,” kata Taufik. Aplikasi ‘SOEGAB’ ini dapat dimanfaatkan warga Kabupaten Malang, diantaranya untuk melaporkan gangguan kamtibmas secara elektronik atau memberikan informasi penting kepada kepolisian atau bahkan hanya untuk berkonsultasi terkait masalah keamanan. Keunggulan utama dari aplikasi ini adalah kemudahan akses dan respon yang cepat dari pihak kepolisian. “Ini adalah langkah signifikan dalam upaya kami untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya aplikasi ‘SOEGAB’, kami berharap dapat lebih cepat merespon setiap laporan dan permintaan bantuan dari Masyarakat,” tambah Taufik. (kid/ari/gus)

Sumber: