Tim Gabungan Bongkar 2 Arena Sabung Ayam di Singosari
Malang, Memorandum.co.id - Tim gabungan membubarkan arena judi sabung ayam di Pasar Hewan Desa Dengkol dan Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (26/8). Tim yang diperkuat 247 orang ini dari Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Abd Saleh, Divisi 2 Kostrad, Batalyon II B Pelopor Ampeldento, Polres Malang, Satpol PP, Banser, Kokam, dan tokoh agama wilayah Kecamatan Singosari. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai respon terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah dan khawatir terhadap dampak negatif dari perjudian sabung ayam tersebut. “Personel gabungan menertibkan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari,” kata Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Minggu (27/8). Taufik menambahkan kegiatan pembongkaran berlangsung di dua lokasi yang telah lama menjadi sorotan petugas. Yaitu di pasar hewan desa Dengkol dan dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo. Saat petugas tiba di lokasi, diketahui tidak ada aktivitas yang terlihat. Hanya berhasil mengamankan peralatan perjudian, termasuk buku catatan dan 14 ekor ayam yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. “Selain mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar dan merobohkan seluruh bangunan yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam,” imbuh Taufik. Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, kepolisian memasang imbauan berupa spanduk larangan perjudian di dua lokasi tersebut. Tindakan tegas ini adalah langkah konkret dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Malang. Kasihumas mengharapkan masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas ilegal, kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerjasama yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat diharapkan Kabupaten Malang dapat terbebas dari praktek perjudian yang merusak moral dan kamtibmas. (kid/ari/gus)
Sumber: