Jalan Sehat Gempur Rokok Ilegal di Lamongan

Jalan Sehat Gempur Rokok Ilegal di Lamongan

Lamongan, memorandum.co.id - Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan sosialisasi terkait gempur rokok ilegal yang dikemas dengan jalan sehat dalam rangka memperingati HUT RI ke- 78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sosialisasi untuk menekan serta menggempur peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersinergi dengan Bea Cukai Lamongan menggelar jalan sehat di alun alun Kabupaten Lamongan, Minggu (27/08/2023). Dalam kegiatan jalan sehat ini, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal, pemanfaatan cukai, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam sambutannya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menggempur rokok ilegal dengan cara menyampaikan kepada petugas jika menemukan pemakai rokok ilegal. "Sejatinya, memakai dan mengedarkan rokok ilegal itu adalah sangat merugikan negara. Ini juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang bisa diancam dengan hukuman pidana. Oleh karena itu, menurut orang nomor satu di Lamongan ini, saya mengajak untuk tidak memakai rokok ilegal dan laporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal," ucap Bupati Lamongan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi MBA, Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han., Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, SIK, Sekda Lamongan Moh Nalikan, Ka Satpol PP Lamongan Jarwito dan segenap jajaran forkopimda Kabupaten Lamongan, (pul/ ).

Sumber: