Warga Sidoarjo Masuk Jaringan Pengedar Ganja Cair Internasional

Warga Sidoarjo Masuk Jaringan Pengedar Ganja Cair Internasional

Surabaya, memorandum.co.id-Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja melalui Instagram. Polisi juga menangkap seorang pengedar, YRH (31), di rumahnya di Perumahan Griya Candramas, Kecamatan, Sedati Kabupaten Sidoarjo. Petugas juga melakukan pengeledahan dan ditemukan 8 bungkus plastik berisi  ganja seberat 86,35 gram; 1 bungkus plastik klip 2  butir pil ekstasi seberat 0,91 gram; 1 bungkus plastik klip berisi 2 butir ekstasi seberat 0,91 gram. Adapun 3 Cartridge Pod yang didalamnya berisi cairan liguid jenis ganja; 5 botol cairan liquid ganja; 32 butir pil jenis Alprazolam;  2 butir pil tramadol; 4 butir pil jenis Codein; 1 timbangan elektrik; 1 bendel plastik klip kosong,dan 13 pak kertas papir. "Tersangka membeli dari toko online lokal. Selain dipakai sendiri juga menjualnya melalui online," kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah Panara, Selasa (22/8). Saat diinterogasi, tersangka membeli melalui online dan mempunyai akun khusus penjualan narkoba. "Tersangka punya akun khusus dan punya komunitas sendiri. "Semua orang menjual bebas, tapi untuk masuk akun hanya tersangka saja yang tahu," beber Fadilah. Pengungkapan kasus ini setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap peredaran ganja melalui media sosial. Dari sini anggota menemukan akun YRH dan menelusuri akunya. Hingga tersangka dapat ditangkap di rumahnya tampa perlawanan. Selanjutnya, petugas menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. Kini tersangka mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami masih menelusuri aku lainnya. Karena ini menyangkut jaringan peredaran narkoba internasional. Ada tiga jenis ganja yang kami sita, yakni Belanda, Thailand, Aceh," tandas Fadilah. Di hadapan penyidik, YRH mengaku dapat masuk ke komunitas peredaran ganja melalui browsing di internet. Dari sini dia kenal dengan komunitas di akun Instagram dan membeli ganja. "Saya pakai sendiri dan beli 30 mili ganja liquid seharga Rp 1 juta," terang YRH yang sudah setahun beroperasi jual narkoba melalui media sosial. Pemuda berkacamata itu mengaku, hanya membeli dan tidak memproduksi ganja cair. "Saya beli sudah dalam bentul liquid," ujarnya.(rio/ono)

Sumber: