Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng Diperiksa Kejaksaan
Jakarta, memorandum.co.id - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng MK diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (22/8/2023). MK diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Selain MK, hari ini tim jaksa penyidik juga RH selaku marketing PT Lotus Lingga Pratama. “Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya. Jampidsus Kejagung memutuskan menaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 ke tahap penyidikan. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Tim Jaksa Penyidik Jampidsus sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk penggeledahan dua kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. (gus)
Sumber: