KemenPPPA Minta Satgas TPPO Polri Awasi Iklan Tawaran Pekerjaan di Media Sosial
Jakarta, memorandum.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) meminta Satgas TPPO Polri mengawasi ketat iklan-iklan tawaran pekerjaan menggiurkan di media sosial. Kementerian PPPA melihat, sindikat TPPO kerap memanfaatkan akses jejaring medsos untuk menipu. "Berbagai modus dijalankan sindikat TPPO memancing para korban yang mayoritasnya adalah perempuan. Sindikat TPPO menggunakan medsos sebagai salah satu media perekrutan yang mudah menggapai seluruh lapisan masyarakat,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati dalam keterangan persnya, Senin (21/8/23). Ratna membeberkan, salah satu kasus TPPO yakni Gang Royal merupakan gambaran nyata dan kompleks yang perlu perhatian semua pihak. Karena, kasus TPPO di Jakarta Utara itu terus berulang berkali-kali. "Perlu menjadi perhatian bersama, bahwa pencegahan dan penanganan TPPO harus diselenggarakan secara serius, terpadu, multi pihak. Kemudian, berkelanjutan dimulai dari tingkatan akar rumput hingga pemerintah pusat," ucap Ratna. Ke depannya, Ratna menegaskan, kementeriannya semakin masif mengedukasi dan berkampanye di masyarakat. Semua itu, demi memerangi, melawan, dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Melalui kampanye Dare to Speak Up atau Berani Berbicara. Kampanye tersebut mendorong agar para perempuan, berani berbicara melawan segala bentuk tindak kekerasan," tutup Ratna.(*/rdh)
Sumber: