Ingatkan Anggota Jauhi Narkoba, Kapolres Gresik: Ada Sanksi Berat

Ingatkan Anggota Jauhi Narkoba, Kapolres Gresik: Ada Sanksi Berat

Gresik, memorandum.co.id - Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengimbau seluruh anggota agar tidak terjerumus narkoba. Pesan itu ditegaskannya saat memimpin pelaksanaan apel pagi, Senin (21/8/2023). “Apel pagi ini merupakan kewajiban setiap anggota Polri, dan apel pagi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berita dinas dan atensi-atensi dari pimpinan serta tempat pengecekan keberadaan personil Polri,” ucap AKBP Adhitya. Alumnus Akpol 2002 itu memberikan peringatan atau warning kepada personel ha, bahwa dengan adanya pengungkapan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satnarkoba, membuktikan bahwa telah marak dan beredarnya nakoba di masyarakat Kabupaten Gresik. “Saya harapkan untuk seluruh perseonel Polres Gresik tidak ada yang menggunakan narkoba dan berhenti bagi yang memakai narkoba. Karena tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti narkoba. Apa lagi ikut serta berperan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Gresik,” tegas AKBP Adhitya. Meski begitu, AKBP Adhitya memastikan bahwa untuk memutuskan ratai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gresik, Satnarkoba telah menyiapkan strategi dalam pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba serta mengatur untuk mencegah maraknya penggunaan narkoba. Dirinya juga menambahkan, bahwasanya bagi personel yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian. Serta akan diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(and/har)

Sumber: