Indonesia-Kanada Tindak Lanjuti Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Indonesia-Kanada Tindak Lanjuti Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Jakarta, memorandum.co.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng beserta delegasi. Pertemuan yang berlangsung akrab itu digelar di kediaman rumah dinas Menteri Agama, Komplek Widya Chandra, Jakarta. Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap pertemuan ini menjadi awal untuk mendapat kesepemahaman terkait kerja sama jaminan produk halal di dua negara. "Yang lebih penting apa yang bisa kita bantu untuk Kanada dan sebaliknya untuk Indonesia. Karena standar dari masing-masing negara tentu berbeda," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip Minggu (20/8/2023). "Di tahun 2024 nanti semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal. Ini sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Kami berharap produk kami juga diberi kemudahan untuk masum Kanada," sambung Menag. Menag pun meminta kepada Kepala BPJPH untuk segera menindaklanjuti kerja sama bidang halal dari kedua negara agar segera terwujud Selain terkait kerja sama di bidang peningkatan jaminan halal, dalam pertemuan itu juga dibahas rencana kerja sama di bidang pendidikan. "Kita punya empat juta santri yang kita dorong untuk belajar di luar negeri termasuk di negara Kanada. Isu pendidikan juga sangat penting. Dan kedua negara bisa saling dan bertukar promosi di bidang pendidikan," tandas Menag. Sementara itu Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama dan jajaran atas pertemuan yang berlangsung akrab tersebut. "Kami sangat berharap kerja sama di bidang halal dan pendidikan ini dapat segera terwujud. Terima kasih atas waktunya dan kami sangat tersanjung diterima dengan baik oleh Menteri Agama dan jajaran," ujarnya. (*/Rdh)

Sumber: