Pengurusan Paspor Simpatik Lebihi Target
SURABAYA - Setelah empat minggu berlangsung, dan selesainya program pengurusan Paspor Simpatik pada 19 Januari lalu, ribuan paspor telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jawa Timur, di 9 Unit Pelayanan Teknis (UPT) kantor Imigrasi yang ada di wilayah Jatim. Pengurusan permohonan pembuatan paspor secara online tersebut merupakan bagian dari peringatan menjelang Hari Bhakti Imigrasi ke-69, yang dimulai sejak 18 Desember 2018 hingga 19 Januari 2019 lalu. Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM jatim, Zakaria megatakan, total sebanyak 1.650 paspor simpatik telah diterbitkan. Bahkan, adanyanya pengurusan paspor secara online itu membuat antusias masyarakat sangat tinggi. “Pelayanan simpatik (siap melayani Paspor dengan pasti dan Aktual) ini mendapatkan apresiasi, yang dibuktikan dengan testimoni dari masyarakat di masing masing kantor imigrasi,” ujar Zakaria, Selasa (22/1). Sementara di kantor Imigrasi Tanjung Perak, Jalan Darmo Indah, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskin) Tanjung Perak, Guntur Sahad Hamonangan mengatakan, dengan pemberian batas kuota pemohon paspor simpatik yang hanya 100 orang setiap Sabtu dan Minggu itu, kantor Imigrasi Tanjung Perak telah melebihi batas kuota. “Selama empat minggu dibuka, (Sabtu dan Minggu red),dari 100 kuota selalu tercapai, bahkan melebihi,” ungkap Guntur. Namun, adanya paspor simpatik itu bukan tanpa masalah. Guntur mengatakan, dari 100 kuota bagi pemohon paspor, terkadang pemohon yang benar-benar membuat paspor tak mencapai 100 orang. “Misalnya yang telah mendaftar 100 orang dalam satu hari itu, tapi ternyata yang benar-benar mengurus paspor hanya sekitar 70an orang. Sementara yang mau serius mendaftar tidak kebagian kuota, kan kasihan,” pungkas Guntur. Namun meskipun begitu, Guntur mengakui adanya pengurusan paspor simpatik tersebut masih sesuai bahkan melebihi target. (haj/day)
Sumber: