Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Tulungagung, memorandum.co.id-Ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi umum pada perayaan HUT RI ke - 78 tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kalapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman P Kusumah. Budiman mengatakan, remisi yang diberikan beragam. Mulai dari 1 sampai 6 bulan. Dari ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi ini, 6 di antaranya langsung bebas. Pihaknya merinci, sebenarnya ada 13 warga binaan yang habis masa hukumannya usai menerima remisi. Namun masih ada beberapa warga binaan yang tidak bisa langsung bebas, karena masih menjalani subsider hukuman mereka. "Ada 6 yang langsung bebas, untuk beberapa lainnya masih menjalani hukuman subsidernya," terang Budiman, Kamis (17/8/2023). Budiman menyebut, mereka yang mendapatkan remisi adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat. Seperti berkelakuan baik, tidak membuat onar, kemudian sudah menjalani minimal 6 bulan masa tahannya di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung. Pihaknya mengakui, ada beberapa warga binaan kasus korupsi di dalam lapas Tulungagung. Tetapi tidak semuanya mendapatkan remisi. Sebab belum memenuhi syarat mendapatkan remisi. "Sebagian besar memang kasus pidana umum, ya ada juga yang narkoba dan korupsi. Tapi ada napi korupsi yang belum mendapatkan remisi karena tidak cukup syaratnya," jelas Budiman. Sementara itu untuk memeriahkan perayaan HUT RI ke - 78, Budiman juga mengajak warga binaan mengikuti beragam lomba yang diselenggarakan oleh pihak lapas. "Kita gelar upacara dan lomba juga untuk warga binaan di dalam lapas," pungkasnya. (fir/mad/ono)

Sumber: