Demi Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Dukung Program Pemkot Madiun di P-APBD 2023

Demi Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Dukung Program Pemkot Madiun di P-APBD 2023

Madiun, memorandum.co.id - DPRD Kota Madiun mengelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota atas pandangan umum (PU) fraksi terkait dengan raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 di gedung wakil rakyat setempat, Selasa (15/8). Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra usai memimpin paripurna menuturkan, setelah fraksi-fraksi di DPRD mendengarkan jawaban Wali Kota, maka agenda berikutnya pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. Pihaknya menegaskan, legeslatif sangat mendukung seluruh program Pemkot Madiun yang tertuang didalam P-APBD. Pun, ia berharap P-APBD 2023 ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.   “Yang jelas seluruh program kita dukung bilamana itu baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.   Sementara itu, seluruh pertanyaan dari fraksi-fraksi dijawab langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Mayoritas, fraksi menyoroti tentang target pendapatan retribusi daerah pada P-APBD 2023 yang turun. Itu lantaran disebabkan beberapa hal. Di antaranya retribusi sewa tanah bengkok terjadi pengurangan luas lahan yang disewakan karena sebagian lahan digunakan untuk pembuatan lapak UMKM di setiap kelurahan. Kemudian retribusi sewa tanah dan bangunan ada yang bersifat siklus sehingga tidak setiap tahun menjadi bagian dari pendapatan retribusi daerah. "Contohnya di Klegen itu, berapa kotak tanah bengkok yang nggak difungsikan. Nggak ada yang mau menanami padi karena nggak keluar hasilnya, nggak optimal akhirnya rugi," katanya. Maidi menegaskan, saat ini Pemkot berupaya memberikan pembinaan kepada para pelaku UMKM yang menempati lapak di setiap kelurahan. Tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat.   "Bengkok itu sebagian untuk lapak, mudah-mudahan dari operasional lapak hasilnya bagus kan pendapatan dari sisi retribusi itu bisa tertutup. Sekarang memang kita tidak kenai tarif retribusi, biar laku dulu dagangannya, kalau sudah laris, pajaknya nanti bayar," tambahnya. "Jadi kesejahteraan itu jangan diukur uang saja, ini juga penting. Makanya orang lapar itu jangan diberi nasi, nasinya habis akan lapar kembali, itu yang kita terapkan di Kota Madiun," tambahnya.(mas/ziz)

Sumber: