Kades Suluk Sepakat Tolak Rencana Tambang

Kades Suluk Sepakat Tolak Rencana Tambang

Madiun, Memorandum.co.id - Aksi penolakan rencana penambangan galian C oleh warga Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, mendapat respon dari pemerintah desa setempat. Kepala Desa Suluk Daryono menyatakan penolakan atas rencana tambang tersebut. Diduga proyek tambang tersebut merupakan perusahaan milik mantan Kades setempat. "Lahan untuk tambang sekitar 24,5 hektare. Pengusahanya ya dari Desa suluk, mantan Kades sebelum saya," ujar Daryono, Senin (14/8/2023). Sebelumnya, dia sempat mengikuti rapat pembahasan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) tambang galian C di RT 14 itu. Bersama staff Kepala Dinas sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pihak konsultan. Namun, rapat tersebut tidak membuahkan hasil. Penolakan rencana galian tambang, karena letak geografis Desa Suluk di lereng Gunung Wilis, sehingga jika ada aktivitas tambang dikhawatirkan akan terjadi tanah longsor. Dan memperparah kerusakan lingkungan akibat galian, seperti di wilayah lainnya. Bahkan, pihak konsultan juga sempat datang ke rumah untuk berkomunikasi persetujuan permohonan Amdal. Namun dirinya tetap menolak, karena menyangkut hajat hidup banyak orang. "Saya tetap berpegang teguh kepada warga yang memberikan amanah ke saya. Jadi saya tidak memberikan tandatangan," paparnya. "Disini kan penghasil durian, seharusnya jangan ada tambang. Mungkin untuk destinasi wisata, itu akan lebih indah dan menjaga lingkungan," sambungnya. (ifa/ju/gus)

Sumber: