Patroli Perintis Presisi Polres Situbondo Tertibkan Peredaran Miras

Patroli Perintis Presisi Polres Situbondo Tertibkan Peredaran Miras

Situbondo, Memorandum.co.id -  Minuman keras (miras) menjadi salah salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga Satsamapta Polres Situbondo secara rutin melakukan upaya preventif dengan melakukan razia atau penertiban peredaran miras. Patroli sekaligus razia miras kali ini dipimpin Kasatsamapta AKP Sudpendi, SH dengan tujuan mencegah beredarnya miras di tengah masyarakat serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas di wilayah Hukum Polres Situbondo. Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SIK melalui kasatsamapta mengatakan regu Patroli Perintis Presisi pada Minggu malam (13/8) melaksanakan razia dan penertiban peredaran miras di wilayah Situbondo. Hasilnya, di salah satu toko di Panji berhasil menyita 57 botol miras di antaranya alkohol 70 persen jenis besar 11 botol, alkohol 70 persen jenis kecil 18 botol, wisky 8 botol, prost 5 botol, api 1 botol, anggur putih 1 botol, anggur merah 1 botol, dan bir Singaraja 2 botol. “Miras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat dan guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, pihak kepolisian terus melakukan Razia di toko, warung, atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras,” beber Sudpendi. Untuk memebrikan efek jera, Sudpendi menegaskan bagi warung yang ditemukan menjual miras, langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tipiring serta diberikan imbauan untuk tidak lagi memperjualbelikan barang haram tersebut. “Bagi pemilik warung atau toko yang memperjualbelikan miras diberi sanksi tipiring dan barang bukti miras dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dimusnahkan,” tutupnya. (iku/nov/gus)

Sumber: