Polisi Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu di Garut

Polisi Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu di Garut

Garut, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Leles, menangkap seorang ibu dan anak atas dugaan kasus pembuatan uang palsu rupiah pecahan 10 ribu sampai 100 ribu di rumahnya. Rencananya untuk dijual dan diedarkan dengan modus belanja. "Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu," ujar Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, dikutip Senin (14/8/23). Lebih lanjut, AKP Agus menyebut selain mengamankan pelaku barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar. "Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas," ujarnya. AKP Agus Kustanto, mengatakan bahwa jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu. Sementara itu, Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pembantu Putussibau, Eka Pranata, mengimbau masyarakat Kapuas Hulu untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pilkada serentak 2020.(*/rdh)

Sumber: