Patroli Skala Besar, Polres Blitar Pastikan Kondusifitas pada Malam Minggu

Patroli Skala Besar, Polres Blitar Pastikan Kondusifitas pada Malam Minggu

Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar kembali melaksanakan patroli skala besar pada malam minggu dengan tujuan utama menjaga kondusifitas harkamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar. Kegiatan rutin yang dijalankan setiap Sabtu malam ini diawasi langsung Kabagops Polres Blitar Kompol Mulyanto yang bertekad untuk mencegah berbagai tindakan meresahkan seperti balap liar, kerusuhan, penjambretan, dan konsumsi minuman keras (miras). Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Blitar, patroli skala besar ini menjadi langkah konkret yang diambil Polres Blitar. Menurut Mulyanto, patroli ini memiliki dampak positif terhadap penurunan kejadian balap liar, keributan, dan tindakan kriminal lainnya yang sering terjadi pada malam Minggu. "Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Blitar terutama pada malam Minggu saat aktivitas masyarakat cenderung meningkat," ungkapnya. Selama pelaksanaan patroli skala besar ini, situasi berjalan dengan aman dan lancar. Anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut melakukan patroli menyeluruh di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Blitar. Mereka melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Patroli juga dilengkapi dengan upaya persuasif untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga perilaku yang baik. Sementara itu, masyarakat memberikan apresiasi terhadap upaya Polres Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami merasa lebih tenang dan nyaman beraktivitas pada malam Minggu berkat adanya patroli ini. Kami berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut untuk menjaga kenyamanan hidup bersama," ujar seorang warga. Dengan adanya patroli skala besar yang rutin dilaksanakan, diharapkan kondusifitas harkamtibmas di Kabupaten Blitar dapat terus terjaga. Polres Blitar akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah hukumnya. (iku/nov)

Sumber: