Kemenkeu Akan Awasi Konsumsi BBM dan Listrik Bersubsidi
Jakarta, memorandum.co.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama pihak terkait akan mengawasi konsumsi BBM dan listrik bersubsidi agar tidak melebihi kuota yang ditetapkan. “Memang kami terus mencermati hal tersebut, karena memang ada potensi untuk itu. Kami bekerjasama dengan badan usaha, pertamina, PLN untuk mengendalikan konsumsi volume BBM dan listrik yang disubsidi,” ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dikutip Sabtu (12/8/23) Menurut Isa, sejauh ini dampaknya pada APBN belum terasa. Hal itu disebabkan harga BBM yang saat ini sedang turun. “Dampaknya pada APBN sejauh ini kami perkirakan masih akan netral. Karena harga BBM dan bahan baku untuk listrik tahun ini lebih rendah dari yang diperkirakan saat penyusunan APBN,” ujar Isa. Sebagai contoh, dalam APBN harga minyak mentah diperkirakan 90 dollar/barel. Tapi harga mintak mentah saat ini di kisaran 75 dollar/barel. “Tapi konsumsi BBM dan listrik bersubsidi ini akan terus kami cermati. Kami juga mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk mengendalikan konsumsi energi bersubsidi agar tidak melampui kuota yang ditetapkan,” jelasnya. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah membentuk Satgas Monitoring BBM bersubsidi. Tujuannya untuk memastikan kuota BBM bersubsidi tercukupi hingga akhir tahun dan penyalurannya tepat sasaran. Pemerintah memberikan subsidi energi untuk kelompok masyarakat tertentu yang berpendapatan rendah. Sehingga penggunaannya harus diawasi dengan ketat. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi listrik hingga Juli 2023 sebesar Rp48,5 triliun. Subsidi listrik diberikan untuk 39,2 juta pelanggan dengan anggaran Rp6,9 triliun per bulan. (*/Rdh)
Sumber: