Gratis Urus HKI, 700 UMKM Siap Bersaing di Pasar Global
Surabaya, memorandum.co.id - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) cukup banyak. Sebab, gratis karena bisa dilakukan di konter HKI, Siola.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan sejak 2015 hingga 2019, sudah ada 700-an UMKM yang mengurus HKI ini.
Lebih rinci Wiwiek menjelaskan pada 2015, ada sebanyak 90 UMKM yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Kemudian tahun 2016 sebanyak 85 UMKM, 2017 sebanyak 150 UMKM, dan 2018 sebanyak 125 UMKM. “Nah, khusus tahun 2019 ini meningkat drastis hingga mencapai 250 UMKM. Peningkatan ini tidak lepas dari penyediaan konter HKI di Siola,” katanya.
Wiwiek menjelaskan bahwa yang mendapatkan fasilitas gratis mengurus HKI itu hanyalah UMKM binaan Pemkot Surabaya. Sedangkan UMKM yang modalnya sudah cukup tapi masih berskala UMKM, maka Dinas Perdagangan akan memberikan surat keterangan yang nantinya akan mendapatkan diskon.
“Yang mendapatkan fasilitas gratis itu memang UMKM binaan pemkot dan kami sesuaikan dengan data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), karena nanti juga ada survie lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk mendaftarkan HKI ini, maka para pelaku UMKM bisa datang ke gedung Siola dengan membawa foto copi KTP, surat keterangan UMKM yang dikeluarkan oleh dinas perdagangan atau dinas koperasi, kemudian e-tiket merk yang berupa logo atau gambar atau warna merk yang akan didaftarkan. “Kami juga sudah sediakan konter informasi untuk pengurusan HKI ini, jadi kalau belum jelas silahkan bisa langsung tanya-tanya di konter itu,” kata Wiwiek. (udi/tyo)
Sumber: