Pekerja Kurang, Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Terlambat
Blitar, memorandum.co.id - Ditemukan beberapa masalah dalam proyek pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Temuan ini didapati saat Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan sidak di proyek senilai Rp 27 miliiar tersebut, Kamis (10/8/2023). Terdapat temuan keterlambatan dalam proses pengerjaan sebanyak tujuh persen di proyek yang digarap oleh PT. Pri Yaka Karya tersebut. Hal ini ditengarai akibat proyek ini hanya dikerjakan oleh 35 orang. Komisi III menyebut idealnya proyek sebesar ini dikerjakan oleh 70 orang. "Hari ini kita temukan jumlah tenaga kerjanya kurang, hanya ada 35 orang. Seharusnya bangunan seperti ini tenaganya lebih dari 70 orang," ujar M. Andika Agus Setiawan, salah satu anggota Komisi III. Selain itu, juga ditemukan beberapa bagian yang keropos dan ditutupi dengan plastik. Namun, Komisi III belum bisa memastikan, peparahan dari bagian yang keropos tersebut. "Ada bagian yang keropos, alasannya tadi karena pemuaian. Tapi kita menemukan adanya tambal ulang pada struktur yang sudah dicopot. Inikan mengurangi kekuatannya, apalagi gedung ini direncanakan akan dibangun empat lantai," paparnya. Proyek ini sendiri, telah banyak disoroti dari mulai awal pengerjaannya. Bahkan sebelumnya, beredar kabar jika BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan pekerja di proyek strategis ini masih dalam proses. Mirisnya, ketika ditanyai hal itu, Rudi selaku Site Manager (SM) dari pihak kontraktor mengaku tak tahu menahu terkait persoalan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. "Itu pusat yang mengurus, nanti saya tanyakan dulu. Soalnya saya gak mengurusi BPJS-nya, dari Gresik pusatnya yang ngurus," ujarnya. Dirinya pun mengakui jika ada keterlambatan sebanyak tujuh persen dalam proyek ini. Kendati begitu, Rudi mengklaim jika proyek ini bisa selesai tepat waktu, pada 24 Desember 2023 nanti. "Memang ada keterlambatan, tapi saya optimis masih bisa selesai tepat waktu. Insyaallah masih terkejar 24 Desember nanti," ucapnya. Selain hal-hal tersebut, Diketahui menurut keterangan pihak pengawas, sempat ada pergantian personel pengerjaan yang mengakibatkan proses pengerjaan terhambat selama satu bulan. (nus/zan)
Sumber: