TPA Jabon Bakal Tagih Biaya Layanan Sampah

TPA Jabon Bakal Tagih Biaya Layanan Sampah

Sidoarjo, Memorandum.co.id -  Anggapan biaya layanan sampah di Sidoarjo digratiskan mulai Febuari 2023 hingga sekarang itu tidak benar. Hal tersebut dibantah Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPA Griyo Mulyo Jabon Hajid Arif Hidayat. Dikatakan dia, biaya layanan sampah akan segera ditagih ke TPS 3R maupun TPST. Kepala DLHK Sidoarjo DR M Bahrul Amig mengatakan, penagihan biaya layanan sampah akan segera dilaksanakan. Hal tersebut menunggu Revisi Perbup No 116 tahun 2022 tentang pedoman penghitungan pengelolaan persampahan di Sidoarjo yang segera tuntas. Saat ini, sudah proses pembahasan akhir. "Rencananya, akan ada penurunan tarif. Namun berapa nominalnya nanti ketika sudah fix akan kami sampaikan," ujarnya, Rabu (09/08). Lanjut Amig, revisi perbup tersebut sesuai dengan hasil diskusi bersama antara paguyuban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Bupati Sidoarjo, 16 Mei lalu. "Tarif baru sudah kita kaji bersama, dan sekarang sudah tahap akhir," terangnya. Selama proses revisi ini, layanan persampahan tetap berjalan. Termasuk, hitungan tonase sampah yang masuk dari tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jabon. Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPA Griyo Mulyo Jabon Hajid Arif Hidayat mengatakan, pihaknya sampai saat ini juga tetap mencatat seluruh sampah yang masuk ke TPA dari TPST. Namun, pembayaran dilakukan nanti setelah sudah ada tarif yang baru sesuai hasil revisi perbup. Jika tidak direvisi, maka tarif sampah yang dikirim ke TPA Jabon per-ton sebesar Rp 150.000. Namun, tarif tersebut nantinya direvisi. "Kami tetap melakukan rekapitulasi terhadap layanan angkutan dan pemrosesan akhir terhadap TPS di Sidoarjo sejak bulan Februari, argo tetap jalan," kata Hajid. Selama ini, pihaknya masih mencatat sampah yang masuk, namun tidak ada penarikan biaya ke TPST. Karena perbup masih dibahas. "Bukan berati kirim sampah ke TPA gratis. Tetap bertarif tapi penagihannya nanti ditotal setelah revisi," katanya. Dirinya menampik anggapan bahwa mengirim sampah ke TPA tidak dikenakan biaya sama sekali selama proses revisi perbup ini. Sehingga, TPST tidak asal membuang sampah. Mereka akan mengolah dulu. Sebab semakin sedikit sampah yang dibuang ke TPA, semakin sedikit pula biaya yang harus mereka keluarkan. "Kalau mau biaya ringan, seharusnya sampah diolah di TPS semaksimal mungkin, supaya tidak ada residu yang dibuang ke Jabon," pungkasnya.(jok/gus)

Sumber: