Polsek Karangpilang Dampingi Warga Urus SIM
Surabaya, memorandum.co.id - Inovasi Satlantas Polrestabes Surabaya dalam pelayanan permohonan SIM kembali dilakukan. Kali ini Satlantas melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya dengan nama SIM Cak Bhabin, warga Surabaya kini lebih mudah dalam melakukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tampak warga Karangpilang yang melakukan ujian praktek SIM sangat antusias, setelah dinyatakan lulus pemohon bisa melakukan cetak SIM di Satpas Kolombo Surabaya. Sebelumnya, pemohon yang akan mengurus SIM mendaftarkan diri ke Bhabinkamtibmas Kelurahan masing-masing untuk mendapatkan aplikasi E Avis dan mengerjakan ujian praktek melalui aplikasi tersebut. Setelah lulus, pemohon dapat melakukan ujian praktek di tempat dan waktu yang telah ditentukan. Dan anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya akan memberikan coaching clinic kepada pengurus SIM dengan memberikan contoh saat ujian. Sebelum pelaksanaan ujian praktek Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C, memberikan arahan kepada warga yang mengurus SIM. "Bahwa kali ini ujian praktek dipermudah dengan sirkuit atau lintasan ujian kendaraan bermotor yang baru dan tidak lagi dengan sirkuit angka delapan," ucap Kompol Risky Fardian saat mendampingi warganya yang sedang melakukan pengurusan SIM pada pelayanan SIM Cak Bhabin Kecamatan Karangpilang di SMAK Santo Yusup Kebraon, Selasa (08/08/2023) . Risky berharap, dengan dipermudahnya lintasan ujian kendaraan bermotor ini, banyak warga yang dinyatakan lulus. "Saya berharap dengan adanya sirkuit yang baru ini banyak warga yang dinyatakan lulus," terangnya. "Kegiatan SIM Cak Bhabin sendiri merupakan program inovasi Kapolrestabes Surabaya yang diharapkan meningkatkan citra dan nama baik Kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya," pungkasnya.(mtr/ziz)
Sumber: