Polemik Sekolah Jual Seragam Mahal Picu Unjuk Rasa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri

Polemik Sekolah Jual Seragam Mahal Picu Unjuk Rasa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri

Kediri, memorandum.co.id - Polemik sekolah menjual seragam harga mahal, memicu aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Kediri, Jl Jaksa Agung Suprapto No 2 Mojoroto, Kota Kediri, Selasa (8/8). Demo tersebut digelar oleh puluhan orang yang tergabung dalam beberapa LSM antara lain LSM Bidik SIB DPD Jawa Timur, Srikandi, Berantass dan GMPI. LSM Bidik SIB DPD Jawa Timur Andik Haryanto menjelaskan, kedatangannya bersama LSM yang lain untuk menolak kebijakan keliru yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri. Padahal secara komando jelas dari gubernur terkait pungli yang ada di sekolah. "Ada surat edaran tahun 2023 bulan juli tanggal 27 sudah di mandatkan untuk moratorium kesepakatan bersama bahwasanya semua kepala sekolah semua Kepala Dinas menghentikan pungutan ataupun jual beli seragam sekolah di koperasi sementara dihentikan sampai batas waktu yang ditentukan oleh kepala di Gubernur Jawa Timur," kata Andik. Massa aksi tersebut melakukan demontrasi di dua lokasi. Pertama di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Kediri. Kemudian, massa aksi akan bergerak menuju depan Kejaksaan Kabupaten Kediri untuk melakukan orasi lanjutan. Mengenai tuntutan dalam demontrasi kali ini. Andik menerangkan, terdapat permasalahan yang sudah berkecimpung dalam dunia pendidikan di sekitar kita. "Yang menjadi pertanyaan kami adalah satu para oknum oknum APH ini berani nggak melakukan tindakan tindakan hukum yang sesuai fungsinya. Karena kalau tidak berani percuma kita bicara semacam ini percuma karena patut diduga unsur pidana semuanya sudah ada di dalam kasus pungli ini," tambahnya. Pasalnya, dugaan permasalahan pungutan liar ini sudah menjamur di sekolah-sekolah yang ada di Kediri khususnya SMA dan SMK. Nominal pungutannya pun rata-rata diatas 2 juta berupa seragam yang masih berbentuk kain. Selian itu, ada beberapa sekolah yang masih menambahi iuran-iuran atau dalih-dalih untuk mengelabuhi sistem. "Ini sudah ada di sekitar kita dan bukti-bukti sudah ada yang dilakukan mereka karena semua yang dilakukan mereka tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita," tutup Andik. Sementara itu, Sidik Purnomo selaku Kepala Seksi Pendidikan dan Kejuruan menjelaskan, ia menerima tuntutan-tuntutan yang sudah disampaikan oleh beberapa LSM yang demonstrasi hari ini. "Kita menerima aspirasi yang sudah disampaikan tadi, untuk hasilnya hari ini nanti akan saya sampaikan ke pimpinan sebagai pemangku kebijakan tertinggi," ucap Sidik.(nvd/mon)

Sumber: