Pemohon SIM di Gresik Apresiasi Lintasan Baru Huruf S Lebih Mudah

Pemohon SIM di Gresik Apresiasi Lintasan Baru Huruf S Lebih Mudah

Gresik, memorandum.co.idSatlantas Polres Gresik telah memberlakukan lintasan baru dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM). Tidak ada lagi rintangan huruf 8 atau zig - zag, lintasan berganti seperti huruf S yang tentunya lebih mudah. Hal ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya Hani, pemohon SIM dari wilayah Gresik Kota. Dia mengucapkan terimakasih kepada Satlantas Polres gresik karena sudah melaksanakan himbauan dari Kapolri untuk mengubah lintasan. Menurutnya, rintangan saat ini lebih sesuai dengan kehidupan sehari-hari. "Kepada teman - teman yang belum memiliki SIM ayo segera mengurus SIM karena sekarang lebih mudah dan terlebih dahulu bisa mengikuti coaching clinic," kata Hani semringah saat dinyatakan lulus dan mendapatkan SIM usai menjalani ujian praktik memakai lintasan baru, Senin (7/8/2023). Pemohon lain mengungkapkan bahwa lintasan yang baru lebih mudah sehingga tidak usah lagi takut untuk mengurus SIM. "Dijamin 90 lolos. Terima kasih kepada Satlantas Gresik karena sudah merespon keluh kesah masyarakat terkait lintasan SIM yang sulit untuk menjadi lebih mudah dan mengikuti himbauan dari Kapolri," tandasnya. Begitu juga yang disampaikan pemohon SIM Lisa Anggreani Rusdayanti asal Kecamatan Kebomas. Pihaknya mengapresiasi atas digantinya lintasan, sehingga menjadi lebih mudah. "Saya mengaja pemohon SIM yang belum tes untuk segera ikut tes dan mengikuti coaching clinic di Satpas Gresik," katanya semringah. Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Gresik mengatakan ujian praktik SIM zig - zag dan angka 8 berganti huruf U dan S. Lebar lintasan juga dilebarkan lebih dari sebelumnya. Di Satpas Gresik, lintasan ini sudah mulai diberlakukan sejak kemarin, Jumat (4/8). Bahkan sudah meluluskan belasan pemohon SIM. "Lintasan zig - zag dan angka delapan diganti. Yang dulunya angka 8 sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar, kalau dulu lebarnya 1,2 meter sekarang 1,6 meter. Jarak antarpatok pembatas juga lebih renggang, sebelumnya 2 meter sekarang jarak antarpatok 2,5 meter," beber Kasat Lantas Polres Gresik.(and/har/ono)

Sumber: