Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Satlantas Polres Bojonegoro Ubah Praktik Ujian SIM C
Bojonegoro, memorandum. co. id - Menindak lanjuti arahan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, Satlantas Polres Bojonegoro resmi menghapus uji lintasan angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan diganti menyerupai huruf S. Perubahan tersebut telah diterapkan mulai kemarin, Jumat (4/8) yang lalu. Hal tersebut, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo sebagai komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengungkapkan, perubahan ujian praktik SIM tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolri, untuk mempermudah masyarakat dalam membuat SIM. “Iya, tindak lanjut perintah dari Bapak Kapolri,” ungkap Krisna. Ia menjelaskan, materi praktik ujian SIM C ini diubah. Perubahan tersebut, berdasarkan kajian dan intruksi dari Kapolri, untuk merubah uji praktik SIM, dan praktiknya semakin dipermudah. "Setelah dilakukan pengkajian dan menindaklanjuti intruksi, uji praktik SIM angka 8 dan Zig-zag dihapus, dan diganti dengan menyerupai huruf S,” jelasnya. Tak hanya itu, Krisna menambahkan, sebelum melakukan ujian, para pemohon bisa mempelajari teori-teori dari buku yang telah disediakannya. Kemudian, jika masyarakat ingin belajar, pihaknya juga menyediakan Coaching Klinik setiap hari Rabu dan Jumat pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. “Kami menyediakan Coaching Klinik untuk masyarakat jika ingin belajar terlebih dahulu, dan akan dipandu langsung oleh petugas kami, dan tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.(top/ono)
Sumber: