Lapas Kelas I Malang Dilempari Narkoba Jenis Ganja
Malang, memorandum.co.id - Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, kembali dilempari Narkoba jenis ganja. Saat ditemukan, barang tersebut terbungkus Lakban Kuning, di Lengkong dinding sebelah selatan, Jumat sore (04/08/23). Saat itu, Wakil Regu Pengamanan (Wakarupam) Joko Sampurno, melakukan kontrol keliling brandgang. Kemudian, mencurigai sebuah benda dengan bungkusan warna kuning. Joko Sampurno melaporkan kepada Karupam dan melaksanakan dokumentasi. Selanjutnya, melakukan pengecekan isi dan mengamankan barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga Narkoba jenis Ganja. Kemudian, Karupam melaporkan kepada Kalapas melalui Kepala Kemananan. Berkoordinasi dengan Kabid Adm Kamtib, melaporkan kepada Kalapas Kelas I Malang. Kalapas langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Malang, serta memproses lebih lanjut. Barang bukti, diserahkan kepada anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Berat barang ganjavmencapai sekitar 89,24 gram. "Terima kasih pada Petugas yang melakukan Kontrol Keliling rutin. Dengan ketelitian, berhasil mengamankan barang terlarang," terang Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang, Minggu (05/08/23). Ia berharap, petugas meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian, melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.(edr/ziz)
Sumber: