Pedagang Nasi Bebek Dibunuh, Diajak Minum Arak Dicampur Racun Serangga
Sidoarjo, memorandum.co.id - Penemuan mayat di tempat kontrakan yang sudah membusuk pada Jumat malam (4/8) di Desa Buncitan, Sedati, Sidoarjo diduga adalah korban pembunuhan. Dan sekarang, misteri pembunuhan tersebut mulai terkuak. Pelaku pembunuhan berhasil diamankan anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo. Informasi yang berhasil dihimpun, korban yaitu Ahmad Mukiyin (23), warga Tuban ditemukan meninggal oleh keluarganya dan rekannya pada Jumat (4/8) malam sekitar pukul 22.00. "Keluarga curiga karena korban tak ada kabar selama empat hari," ujar Nurul, tetangga kos korban, Minggu (6/8). Korban terlihat terakhir pada Senin (31/7) masih melakukan aktivitas jualan di depan kontrakan. Korban meninggal sudah sekitar empat hari yang lalu, sehingga kondisi korban membusuk dan mengeluarkan darah. Korban kemudian dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi. Menurut sumber dari internal kepolisian, korban dibunuh oleh saudaranya yang tinggal di Sidoarjo. Pelaku membunuh korban Ahmad Mukiyin diduga lantaran sakit hati karena motor kesayangannya dijual ibunya ke korban. Akibat sakit hati itulah pelaku yang berinisial RI (24) merencanakan pembunuhan tersebut. Pada hari Minggu (30/7) pelaku mulai menjalani rencana pembunuhan itu dengan cara meminta ketemuan dengan korban. Karena hendak bertemu, korban kemudian menjemput pelaku RI tersebut di salah satu tempat yang ditentukan. Setelah dijemput pelaku sempat menginap di tempat kos korban yang juga tempat jualan nasi bebek. Saat di tempat kontrakan tersebut pelaku juga sempat membantu korban dalam persiapan untuk berjualan pada Senin malam (31/7). Setelah jualan pada Selasa dinihari (1/8), pelaku mengajak korban dan saksi AL untuk pesta miras di tempat jualan nasi bebek tersebut. Ketiganya minum arak yang sudah disiapkan oleh pelaku dan pelaku RI saat itu berperan menuangkan miras tersebut. Pada saat pesta miras tersebut, pelaku RI mendapatkan giliran pertama meminum miras, giliran kedua adalah saksi AL dan ketiga ada korban Mukiyin. Pada putaran pertama pelaku belum memasukkan racun serangga yang sudah dipersiapkan. Pada putaran kedua, setelah saksi AL selesai meminum miras, kemudian giliran korban Mukiyin. Pada saat itulah pelaku memasukkan racun serangga ke dalam gelas dan dicampur dengan miras. Setelah menenggak miras berisi racun serangga tersebut, dalam hitungan detik korban Mukiyin tersebut langsung tumbang. Saksi AL yang melihat korban tumbang langsung panik. Namun pelaku meyakinkan AL, bahwa korban Mukiyin kesurupan, hingga akhirnya pelaku mengajak saksi untuk memindahkan korban dari teras tempat jualan ke dalam kamar kontrakan. Setelah korban dipindahkan ke kamar, pelaku RI mengajak saksi AL untuk membeli bunga untuk mengobati kesurupan yang dialami korban. Saksi pun menurut karena tak mengetahui rencana pelaku. Usai membeli bunga, pelaku memasukkan bunga tersebut ke dalam ember berisi air dan dibawa ke kamar korban. Selanjutnya saksi AL disuruh pulang oleh pelaku dengan alasan supaya tidak ikut kesurupan. Korban yang sudah tak bergerak tersebut ditinggalkan oleh pelaku. Sebelum meninggalkan korban, pelaku terlebih dahulu mengambil HP, dompet, cincin, dan motor korban. Kemudian pelaku kabur ke arah rumahnya di Rangkah Kidul, Sidoarjo. Mengenai pelaku apakah saudara korban, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya hal tersebut. "Benar pelaku adalah saudara korban," ungkapnya. Untuk kepastian motif dan juga cara pembunuhan yang dilakukan pelaku, Andaru enggan berkomentar lebih. "Selanjutnya tunggu rilis besok Senin," ujarnya singkat.(aw/jok)
Sumber: