Bapenda Kabupaten Malang Siapkan Undian Berhadiah
Malang, memorandum.co.id-Sebagai ujung tombak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menjalankan berbagai inovasi mendongkrak PAD. Kali ini membidik pendapatan melalui pajak hotel dan restoran dengan memberikan reward bagi pengunjung melalui undian berhadiah. Kepala Bapenda Kabupaten Malang Dr I Made Arya Wedantara menyampaikan inovasi yang dilakukan. “Nantinya yang bakal diundi adalah bon pengungjung yang didapatkan dari hotel dan restoran di wilayah Kabupaten Malang,” terangnya, Selasa (1/8). Dengan melakukan undian berhadiah bagi konsumen diharapkan dapat mengetahui secara pasti nominal pajak yang harus dibayar tempat tersebut. Karena, setiap konsumen akan mendapatkan bon setelah melakukan kunjungan baik dari lokasi rumah makan atau tempat hiburan. Made mengatakan cara untuk mengikuti undian cukup mudah, yaitu memasukkan bon dengan dicantumkan nama dan alamat mereka. Setelah diisi pada balik kertas bon, mereka kemudian memasukkan pada kotak undian yang ada. “Nantinya Bapenda bakal menyediakan kotak undian tersebut pada setiap hotel dan restoran,” kata Made. Pengundian akan dilakukan setiap 4 bulan di Kantor Bapenda Kabupaten Malang, Jl KH Agus Salim Kota Malang. “Undian akan dilakukan secara terbuka dihadapan masyarakat umum,” terangnya. Undian ini berlaku secara umum untuk seluruh warga negara Indonesia, tidak dibatasi yang jelas mereka setelah melakukan kunjungan pada hotel dan restoran yang beralamat di Kabupaten Malang. Saat ini, target Bapenda terhadap masukkan dari pajak hotel dan restoran sebesar Rp 31 milyar. Dari total pajak yang harus dihimpun oleh Bapenda sebesar Rp 476 milyar dalam setahun. (kid/ari)
Sumber: