Gubernur Jatim: Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Gubernur Jatim: Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Malang, Memorandum.co.id -  Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme, di Bulan Kemerdekaan RI. Dengan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh mulai tanggal (01-31/08/23). Imbauan itu, sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-523 /M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023. "Seluruh warga bangsa, seluruh institusi, seluruh perkantoran diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 satu tiang penuh. Saya minta kebersamaan, menumbuhkan nafas nasionalisme dan heroisme secara masif di bulan Kemerdekaan," terang Khofifah, ditemui menjadi narasumber evaluasi dan pembinaan Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 Bakorwil Malang di Convention Hall Grand Mercure Malang Mirama, Jl. Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (31/07/23) Pihaknya mendorong distribusi bendera di seluruh lapisan masyarakat. Karena, hal ini sejalan dengan Surat Edaran Sekjen Kemendagri. Di seluruh institusi semua provinsi kabupaten/kota, diminta mengumpulkan bendera sebanyak-banyaknya. Termasuk mengajak berbagai elemen berpartisipasi dan kemudian mendistribusikan. Dirinya meminta, Kepala OPD menggerakkan seluruh tim di masing institusinya. Meski begitu, pengumpulan bendera bukan termasuk dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, melainkan kerjasama dengan berbagai pihak. "Saya rasa bagi eselon 3 atau eselon 4 tidak berat. Setiap staf diminta untuk menyiapkan bendera untuk dibagikan ke tetangga dan titik-titik yang mungkin bisa dijangkau," katanya. (edr/gus)

Sumber: